6 April 2020 18:44Diperbarui: 6 April 2020 18:41630
Keputusan Presiden Jokowidodo menolak wacana Menkumham Yasona Laoly terkait pembebasan napi koruptor dengan alasan demi melindungi napi koruptor dari serangan virus corona sudah tepat. Pasalnya, napi koruptor menghuni tempat isolasi yang aman dan sesuai dengan kebijakan menjaga jarak sosial, karena umumnya napi koruptor tinggal seorang diri dalam ruang isolasi yang serba mewah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.