Mohon tunggu...
Grasia Renata Lingga
Grasia Renata Lingga Mohon Tunggu... Kementerian ATR/BPN

Menulis dan bergembira ^^

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lakukan Evaluasi Kinerja Triwulan I Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

27 Mei 2025   17:54 Diperbarui: 27 Mei 2025   15:58 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pimpin Evaluasi Kinerja Triwulan I, Senin (21/04/2025)/ Foto oleh Julian Ramadhan

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan evaluasi kinerja untuk triwulan I tahun 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyoroti pentingnya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai salah satu langkah untuk mendorong capaian kinerja yang lebih optimal.

"Untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) lebih dari 80%, salah satu syaratnya adalah nilai SAKIP yang bagus. Saat ini, kita masih berada di predikat BB (Sangat Baik) dengan nilai yang naik dari tahun 2023 sebesar 69,17 ke 70,54 di tahun 2024 atau meningkat sekitar 1,37 poin," ujar Suyus Windayana dalam paparannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Senin (21/04/2025).

Suyus Windayana menjelaskan, selama 3 tahun terakhir tren nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN terus mengalami peningkatan dengan rata-rata capaian 69,56. Ia menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP menjadi sangat penting, tidak hanya untuk menaikkan tukin, tetapi juga sebagai indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi.

Untuk tahun 2024, Suyus Windayana menyebut terdapat beberapa indikator sasaran strategis yang telah mencapai angka 100%, bahkan lebih. Salah satunya adalah indikator pendapatan per kapita penerima akses Reforma Agraria yang mencapai 114%, serta indikator kepastian dan perlindungan hak atas tanah yang juga mencatatkan realisasi 100%.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat indikator yang belum mencapai target, salah satunya terkait ketimpangan penguasaan tanah. Menurutnya, kondisi demografis di wilayah Jawa dan Bali yang padat penduduk turut mempengaruhi capaian tersebut. "Hal ini tidak bisa kita lihat secara terpisah-pisah. Pertimbangan rasionalitas wilayah dan jenis data juga harus kita perhatikan dalam evaluasi kinerja ini," jelas Suyus Windayana.

Sejalan dengan hal itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya membangun kesadaran dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja seluruh jajaran. "Kita harus pahami bahwa Kementerian ATR/BPN adalah kantor besar dengan 566 satuan kerja yang perlu dievaluasi dan dimonitor secara terus-menerus sehingga kita dapat menjadi institusi yang lebih baik dan lebih dipercaya," tuturnya.

Ia menilai, evaluasi ini bisa menghasilkan perencanaan yang lebih strategis dan tepat sasaran. "Dengan evaluasi yang baik, kita dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan, serta dapat membuat perencanaan yang lebih baik di masa mendatang," pungkas Dalu Agung Darmawan.

Evaluasi kinerja program dan anggaran triwulan I tahun 2025 ini dikatakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Andi Tenri Abeng, akan berlangsung dari 21-25 April 2025. Evaluasi akan melibatkan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah.

Pada pembukaan evaluasi kinerja tersebut, hadir secara luring sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. Hadir pula secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. (GE/JR)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun