Mohon tunggu...
Grachyella Trivena
Grachyella Trivena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal yang Dilakukan Pemerintah Indonesia

28 November 2022   18:08 Diperbarui: 28 November 2022   18:21 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara, terutama dalam pembangunan ekonomi. Pajak yang disetor oleh pembayar pajak membiayai semua pengeluaran pembangunan dan pemerintah. Peran pajak dalam pembangunan ekonomi negara:

1. Sebagai anggaran atau penerimaan (budget)

Penerimaan keuangan pemerintah dari sektor pajak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lebih khusus lagi dalam penerimaan rumah tangga. Peran pajak sebagai anggaran dapat dikatakan sebagai tugas yang paling penting.

2. Pajak berperan dalam pengaturan (regulasi)

Peran pajak sebagai fungsi pengaturan disebut juga sebagai fungsi tambahan. Fungsi regulasi dapat dikatakan melengkapi fungsi anggaran. Pemerintah menggunakan peran pajak ini sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu. Apa yang terjadi dalam praktek sesuai dengan pedoman yang berlaku.

3. Pajak berperan sebagai stabilitas

Peran pajak sebagai stabilitas adalah bahwa penerimaan negara dari sektor pajak dapat digunakan untuk menstabilkan keadaan ekonomi negara.

4. Pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan

Peran pajak dalam pembangunan ekonomi merupakan pendapatan negara yang terbesar. Perolehan pajak sebagai sumber pendapatan negara memungkinkan negara untuk membiayai pengeluaran dan pembangunan negara.

Grachyella Trivena, mahasiswa Universitas Palangkaraya, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Manajemen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun