Mohon tunggu...
grace novica
grace novica Mohon Tunggu... UNAIR Public Health Students

I am a Public Health student. I have a strong interest in journalism and writing to disseminate accurate and beneficial health information to the public.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Esensi dan Urgensi Program Keluarga Berencana sebagai Pilar Kesejahteraan Masyarakat

29 Agustus 2025   14:04 Diperbarui: 29 Agustus 2025   14:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Grace Novica Putri Azzahra / 191251176

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Universitas Airlangga

Menjadi negara kepulauan besar yang menyimpan berbagai macam ras, suku, budaya dan bahasa, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk yang melimpah, dan selalu bertambah ditiap tahunnya. Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kenaikan jumlah penduduk di Indonesia mencapai 2.271.017 jiwa tiap tahunnya (Ulya et al., 2022). Tingginya angka kenaikan jumlah penduduk tersebut, menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh Indonesia hingga saat ini (Admaja et al., 2019). 

Salah satu faktor yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk, adalah kurangnya edukasi tentang pentingnya menerapkan program Keluarga Berencana (KB). Program KB merupakan program yang telah dibuat oleh pemerintah dan berfokus pada penyejahteraan kesehatan masyarakat, memberdayakan perempuan dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Karena dalam program KB ini, mengedukasi tentang pentingnya membatasi jumlah kelahiran bagi tiap kepala keluarga di Indonesia, demi memperbaiki kualitas keturunan (Puspitaningtyas, S. et al., 2020) dengan kontrasepsi. Kontrasepsi sendiri diartikan sebagai upaya untuk mencegah kehamilan, dengan bantuan berupa obat maupun alat. Berdasarkan penggunaannya, kontrasepsi dibagi menjadi 2 macam, yaitu: kontrasepsi sementara (intervensi) yang berfungsi untuk memberikan jarak antara kelahiran terakhir dengan kehamilan kembali, dan juga kontrasepsi tetap (terus-menerus) yang berarti mengakhiri masa subur (Widyaningtyas et al., 2021).

Meskipun tujuan dari program ini dinilai relevan, namun rupanya masih menuai banyak pro dan kontra dari beberapa pihak. Beberapa pihak menyatakan bahwa memiliki anak/keturunan merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa diikat oleh peraturan/regulasi manapun. Padahal apabila angka kelahiran di Indonesia dibiarkan terus bertambah tanpa ada peraturan/regulasi, maka akan terjadi masalah di berbagai bidang. Seperti sulitnya mencari pekerjaan karena persaingan yang semakin sengit, keterbatasan dalam mengakses sarana dan prasarana yang masih terbatas kapasitasnya, dan juga bertambahnya kasus kriminal akibat lemahnya perekonomian. Dan dalam mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah perlu berpartisipasi dalam memperluas askes edukasi dan pelayanan kontrasepsi pada masyarakat.

Program KB ini penting untuk diterapkan, karena dapat menunjang berbagai aspek, yaitu pada aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek lingkungan. Pada aspek ekonomi, penerapan KB dapat mengurangi beban finansial keluarga dan negara, seperti halnya pengeluaran untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Pada aspek sosial, KB dapat memperbaiki kualitas hidup juga dapat mencegah kepadatan penduduk. Selain itu, pada aspek lingkungan, KB juga berfungsi agar kelestarian sumber daya tidak cepat habis dan tetap lestari. Sehingga diharapkan dengan adanya program ini, kehamilan menjadi momen yang memang diharapkan dan dinantikan sehingga perbuatan menggugurkan kandungan (aborsi), tidak pernah terjadi lagi (Nurfitriani, 2020). Dengan demikian, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keluarga berencana akan semakin bertambah, sehingga tercipta keluarga terencana yang sehat, sejahtera dan berkualitas.

KATA KUNCI : Keluarga Berencana, Kesejahteraan Masyarakat, Pertumbuhan Penduduk.

DAFTAR PUSTAKA

Admaja,  M.  F.,  Kalalinggi,  R., &  Alaydrus,  A.  (2019).  Peran  Dinas  Pengendalian  Penduduk  dan  Keluarga  Berencana (DPPKB)   Dalam   Pengendalian   Pertumbuhan   Penduduk   di   Kota   Samarinda.   Samarinda:   eJournal   Ilmu Pemerintahan

Agustina, K.S., Rosita, E., Pani, W., Silfia, N.N., Fadliyah, L., Kusika, S.Y., Ds, N.K.A.D.U., Kesumawati, K.A.S., Sumiaty, S. and Judijanto, L., 2024. Asuhan Kebidanan Keluarga Berencana. PT. Green Pustaka Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun