Mohon tunggu...
Goris Lewoleba
Goris Lewoleba Mohon Tunggu... Alumni KSA X LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Wakil Ketua Umum DPN VOX POINT INDONESIA

-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Aboilisi Bagi Tom Lembong Dan Amnesti Untuk Hasto Kristiyanto : Antara Rekonsiliasi Dan Risiko Demokrasi

2 Agustus 2025   20:17 Diperbarui: 2 Agustus 2025   20:16 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dr. Goris Lewoleba, M.Si

Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara VOX POINT INDONESIA

Bagai  hujan yang turun pada musim panas di tengah hari,  dengan kilat menyambar di pohon kenari, tampak nyata terasa dimana, jagad raya politik di Tanah Air  dikejutkan dengan kabar yang menggetarkan hati nurani  bahwa, Presiden Prabowo Subianto memberikan Abolisi kepada Tom Lembong,  mantan Menteri Perdagangan yang sangat handal di era Presiden Joko Widodo itu,  dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekertaris Jenderal PDIP, yang adalah tangan kanan dari Ibu  Megawati Soekarnoputri, yang menjadi motor penggerak jalannya roda organisasi PDI-P.

Betapa tidak, sejak digulirkannya kedua kasus ini ke ranah hukum, sampai pada tingkat penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, bahkan sampai pada Keputusan Pengadilan, kedua kasus ini tak ayal masih tetap menyita perhatian publik, tidak hanya di level  kelas menengah ke atas, tetapi juga sampai di kalangan akar rumput, dan menjadi perbincangan publik di warung-warung kopi, sampai di tengah sawah- ladang,  serta di area perkebunan tebu,  karena berhubungan dengan tuduhan korupsi impor gula oleh Tom Lembong,  serta kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait Harun Masiku oleh Hasto Kristiyanto.

Kemudian, di tengah hingar bingar dalam akrobat politik karena beragam isue dan masalah yang berseliweran di tengah masyarakat, dimana masyarakat sudah berada pada ambang batas kemampuan (carryng capacity) untuk menerima beban hidup yang semakin berat karena kesulitan ekonomi dan keresahan sosial, tiba-tiba seperti petir menyambar di siang bolong, Presiden Prabowo Subianto memberikan Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang selama ini disinyalir oleh banyak kalangan bahwa mereka mendapat hukuman pidana  sebagai akibat dari dendam politik masa lalu.

Rekonsiliasi dan Penegakkan Hukum  

Sehubungan dengan momentum dan peristiwa ini, maka langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan Abolisi kepada Thomas Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto,  telah menjadi babak baru dalam dinamika politik nasional dan sedang menjadi sorotan publik secara domestik di seantero Tanah Air, maupun secara meluas di kalangan manca negara.

Hal ini disebabkan karena, tindakan ini menyentuh langsung kepada dua aspek penting demokrasi, yaitu  aspek rekonsiliasi elite dan aspek penegakan hukum secara berkeadilan.

Lebih lanjut, dapat dinarasikan bahwa, Abolisi untuk Tom Lembong dapat dipahami secara lebih mendalam dan kontekstual, yang dapat dirumuskan dalam pertanyaan retoris, apakah peristiwa ini merupakan simbolisasi atas suatu situasi dan dinamika politik atau hal ini merupakan tindakan intervensi kekuasaan ?

Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa, Thomas Lembong, merupakan tokoh ekonomi yang pernah menjadi Menteri Perdagangan era Jokowi, dikenal sebagai figur yang sangat profesional dan amat  kritis terhadap manuver politik otoritarian.

Oleh karena itu, jika Prabowo memberikan Abolisi kepada Tom Lembong, maka sesungguhnya pesan yang ingin disampaikan bisa menjadi sangat kuat yang bermuara kepada upaya untuk membuka ruang bagi rekonsiliasi nasional lintas kubu dan ideologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun