Mohon tunggu...
giyan dwifidella
giyan dwifidella Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi memasak kepribadian ingin menjadi seseorang yang lebih baik dari hari kemarin dan menjadi orang yang berguna di basyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspadai Pergaulan Bebas

9 Desember 2022   08:38 Diperbarui: 9 Desember 2022   09:22 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap orang berhak mendapat perlindungan untuk pengembangan pribadi, memperoleh pendidikan, mendidik dirinya sendiri, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera, sesuai dengan hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 12 tentang Hak Kebebasan Pribadi.

Oleh karena itu, berdasarkan justifikasi hukum yang telah diberikan, terdapat beberapa pilihan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pergaulan bebas remaja:

Kepositifan, optimisme, dan hidup dalam "kenyataan" akan membantu Anda memiliki mimpi yang lebih baik yang sejalan dengan kemampuan Anda dan merespons secara positif saat Anda kecewa.

Remaja perlu mengembangkan kedisiplinan melalui pengaturan waktu dan emosi mereka untuk mempertahankan keberadaan yang seimbang. Saat membuat keputusan, cobalah untuk bertindak rasional. Saat Anda memiliki waktu luang, lakukan aktivitas yang konstruktif.

Tujuan yang berfokus pada masa depan adalah yang benar-benar menginspirasi setiap anak untuk memilih jalan hidupnya. Untuk berhasil dalam situasi ini, Anda harus memutuskan apa prioritas atau tujuan utama Anda dan bertindak secara moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun