Ini bukan sekedar soal siapa yang sekolah lebih tinggi. Ini soal siapa yang diberi hak untuk bermimpi, berkembang, dan memilih jalan hidupnya sendiri.
Justru, perempuan dengan pendidikan tinggi akan memiliki bekal untuk menjadi ibu yang baik, istri yang mampu diajak berdiskusi, dan pribadi yang tidak mudah dikendalikan oleh ketidakadilan.
Dampak dari Rendahnya Pendidikan Perempuan
Membatasi pendidikan perempuan bukan hanya mempersempit masa depan mereka, tetapi juga menimbulkan efek domino jangka panjang---bagi keluarga, masyarakat, dan negara.
1. Pernikahan Dini dan Kehamilan Remaja
Banyak anak perempuan yang tidak melanjutkan sekolah justru dinikahkan di usia muda. Berdasarkan data BPS tahun 2024, proporsi perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia yang berstatus nikah atau hidup bersama sebelum mencapai usia 18 tahun menyentuh persentase 5,9% (Sumber: Badan Pusat Statistik https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTM2MCMy/proporsi-perempuan-umur-20-24-tahun-yang-berstatus-kawin-atau-berstatus-hidup-bersama-sebelum-umur-18-tahun-menurut-provinsi.html). Pendidikan yang rendah membuat mereka tidak punya cukup pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, risiko hamil di usia dini, dan bagaimana kehidupan rumah tangga yang sehat.
2. Rentan terhadap Kekerasan dan Ketergantungan Ekonomi
Perempuan yang menikah dini biasanya belum matang secara emosional, sehingga rentan terhadap konflik dan kekerasan. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental pasangan, serta anak-anak yang terlahir dari pernikahan tersebut. Perempuan sering kali menjadi pihak yang terdampak secara ekonomi karena kurangnya akses pendidikan dan lapangan kerja, serta beban tanggung jawab rumah tangga yang lebih besar.
3. Kurangnya Kesadaran Hukum dan Hak-Hak Dasar
Banyak perempuan tidak tahu bahwa mereka berhak atas perlindungan hukum, hak waris, atau berhak untuk menolak pernikahan yang tidak diinginkan. Ketidaktahuan ini sering membuat perempuan berada di posisi yang tidak menguntungkan saat menghadapi konflik rumah tangga, perceraian, atau bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan Komnas Perempuan melaporkan bahwa banyak perempuan yang tidak melapor karena tidak tahu tindakan yang mereka alami termasuk tindak pidana.
4. Menurunnya Kualitas Generasi Selanjutnya