Mohon tunggu...
Siti Farasagita
Siti Farasagita Mohon Tunggu... Mahasiswi Ekonomi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Seorang yang suka mencoba hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merenungi kasus Nenek Minah: Dihukum karena tuduhan mencuri 3 buah kakao

1 Maret 2025   11:31 Diperbarui: 1 Maret 2025   11:31 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mari kita renungkan bahwa keadilan sosial bukan hanya soal angka atau statistik, melainkan tentang kehidupan nyata setiap individu yang berhak mendapatkan kesempatan untuk hidup layak. Kasus Nenek Minah telah membuka mata kita akan betapa mendesaknya perlunya reformasi ekonomi dan kebijakan publik yang inklusif, agar tidak ada lagi saudara kita yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Dengan menerapkan perpajakan yang adil, memberdayakan ekonomi lokal, dan memperkuat akses pendidikan serta layanan kesehatan, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih seimbang dan berdaya saing. Perubahan ini memerlukan sinergi dari semua pihak pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri untuk bersama-sama membangun masa depan yang penuh harapan, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kehidupan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun