Mohon tunggu...
Gilang Fahmi
Gilang Fahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ajining diri seko lathi, Ajining rogo seko busono

Sesorang yang suka mempelajari banyak hal dan masih akan selalu lapar akan ilmu baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pijar Jepara Adakan Audiensi Pengawas Partisipatif bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

5 Oktober 2022   19:57 Diperbarui: 5 Oktober 2022   20:06 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(05/10/2022) Ketua dan anggota komunitas Pengawas Partisipatif Jepara atau disingkat dengan Pijar melakukan kunjungan serta audiensi di Bawaslu Jawa Tengah dalam tujuan untuk membicarakan pengawasan partisipatif di tingkat Kabupaten maupun Wilayah.

Kegiatan audiensi ke Bawaslu Jawa Tengah ini mendapat dukungan positif dari Bawaslu Jepara, dikarenakan Pijar merupakan komunitas yang diharapkan concern pada isu kepemiluan. Pijar disebutkan merupakan komunitas yang pertama kali dari alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan komunitas atau organisasi ke lima se-Jawa tengah yang melakukan kunjungan di Bawaslu Jawa tengah.

Keberangkatan Pijar ke Kantor Bawaslu Jawa Tengah yang bertempat di Semarang tiba pada pukul 10, disambut hangat oleh para pimpinan diantaranya dari ketua Bawaslu Jawa Tengah, Bapak Muhammad Amin, Bapak Achmad Husain selaku kordiv. penangganan pelanggaran, Bapak Gugus Risdaryanto selaku kordiv. SDM dan organisasi, serta Ibu Anik Sholihatun selaku kordiv. pencegahan dan partisipatif masyarakat.

Audiensi Pijar dengan Bawaslu Jawa Tengah berlangsung dengan diawali perkenalan Pijar dan anggota yang hadir kepada para pimpinan Bawaslu Jawa Tengah. Kemudian, Rina selaku Ketua Pijar menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke kantor Bawaslu Jawa Tengah. Pertama, Silaturahmi menjalin komunikasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kedua, melakukan audiensi pengawasan partisipatif.

dokpri
dokpri

Ketua Bawaslu Jawa Tengah menyampaikan tentang keterlibatan lebih Pijar dalam kepemiluan, apalagi pada saat ini teknologi media yang semakin meningkat bisa dijadikan sarana multifungsi untuk membuat konten-konten terkait kepemiluan, dengan memasifkan pengawasan partisipatif dan edukasi melalui konten-konten di media sosial. Ditambah lagi dengan memperbanyak diskusi mengenai kepemiluan dan tahapan-tahapan pemilu dengan harapan aktivitas tersebut menjadi rutinan kegiatan yang positif bagi komunitas.

Kordiv pencegahan dan partisipatif masyarakat menyampaikan agar alumni SKPP yang tersebar di berbagai wilayah khususnya Pijar agar lebih konsisten tentang kepemiluan dan demokrasi, serta menegaskan afirmasi keterlibatan perempuan dalam semua ranah sosial dan politik. Berbagai konten yang dihadirkan oleh Pijar pada khususnya dan bagi para alumni SKPP pada umumnya mengenai narasi-narasi baik itu berupa kritikan kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu,  maupun edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan pemilu dan demokrasi. Selain itu, menegaskan bahwa Pijar untuk berani memiliki standing position dalam hal pengawasan partisipatif yang dapat dilaksanakan secara masif dengan memanfaatkan secara maksimal media online dan media sosial yang ada.

Pada audiensi kali ini Pijar menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Jawa Tengah atas arahan yang diberikan, dan Pijar berkomitmen untuk semakin aktif melakukan pengawasan partisipatif, edukasi, dan keterlibatan pada kegiatan-kegiatan kepemiluan, baik melalui media online dan media sosial maupun terjun langsung bersama Bawaslu baik di ranah lokal kabupaten maupun wilayah Jawa Tengah.

Penulis (Aktivis Pijar)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun