Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Rapor Merah Kemenkumham dan Jalan Emas Yusril Ihza Mahendra

3 Juli 2019   21:51 Diperbarui: 5 Juli 2019   05:30 5027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yusril dan Jokowi | Biro Setpres

Akhir-akhir ini, usai diumumkan hasil pemilihan umum untuk Pilpres 2019 oleh KPU, tampaknya Jokowi sedang mempersiapkan kabinet kerja jilid II yang nantinya bisa langsung bekerja setelah dilantik berikut dengan susunan kabinet terbarunya.

Sepertinya ada orang-orang lama yang tetap duduk menjadi menteri di kepemimpinan Jokowi yang kedua kalinya ini, tetapi ada juga menteri yang sudah dipastikan tidak akan kembali menjabat seperti Puan Maharani dan Yasonna Laoly. Kedua menteri ini diprediksi berhasil masuk senayan, belum lagi Puan Maharani menjadi calon legislatif  RI dengan perolehan suara terbanyak dan berpotensi menjadi Ketua DPR RI 2019-2024.

Berarti salah satu menteri yang akan diduduki oleh orang baru adalah Menteri Hukum dan HAM.

Jokowi sendiri mengungkapkan bahwa kabinetnya nantinya akan diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun mereka adalah politisi tentunya mereka yang terpilih adalah politisi yang professional.

Bila melihat dua hal ini, kekosongan Menteri Hukum dan HAM, kemudian juga sosok yang ahli di bidangnya, tentu perhatian kita akan mengerucut ke Profesor Yusril Ihza Mahendra.

Kita semua sudah tahu sepak terjang dari  Yusril Ihza Mahendra sendiri yang adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, cendikiawan Muslim Indonesia, dan sekaligus politikus yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)

Bila melihat track record beliau di pemerintahan, Yusril Ihza Mahendra terbilang cukup mempunyai pengalaman yang mumpuni. Ia pernah menjadi Menteri Hukum pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid, setelah itu dilanjutkan menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada masa kepemimpinan Megawati.

Tidak sampai di situ, pada tahun 2004 Yusril Ihza Mahendra juga menjadi Menteri Sekretaris Negara pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yusril pernah berada dalam lingkup pemerintahan di era kepemimpinan tiga presiden sekaligus dalam rentang waktu yang cukup lama.

Belum lagi sepak terjang pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini, Yusril diminta oleh Jokowi menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin pada kontestasi Pilpres 2019 ini. Padahal pada awalnya Yusril Ihza Mahendra berada di barisan oposisi dari Jokowi-Ma'ruf.

Hal ini juga sempat menjadi heboh baik di sosial media maupun di televisi dan Yusril pun menjadi media darling yang sering muncul di televisi, tentu saja hal ini mempengaruhi suara yang masuk ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

Ketika menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Yusril juga menjadi ujung tombak pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam gelanggang pertarungan di MK tersebut, dan hasilnya MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.

Rapor Merah Kemenkumham era Jokowi-Kalla

Yasonna Laoly | Kompas
Yasonna Laoly | Kompas
Tidak hanya itu, peluang Yusril Ihza Mahendra menjadi Menkumham juga terjadi karena sampai saat ini, kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada masa Pemerintahan Jokowi-Kalla pada masa ini bisa dibilang mendapatkan rapor merah.

Bagaimana tidak, di bawah pimpinan Yasonna Laoly banyak hal-hal yang bikin rakyat Indonesia gregetan dengan kinerja Kemenkumham kali ini. Baik dari perkara yang kecil hingga perkara besar yang berada di dasar gunung es persoalan hukum dan HAM di Indonesia.

Beberapa perkara yang disorot seperti persoalan suap yang diterima oleh Mantan Kalapas Sukamiskin terkait fasilitas mewah di penjara dari Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dan Fuad Amin Imron yang ketiganya adalah narapidana kasus korupsi.

Belum lagi persoalan penjara mewah dari beberapa tahanan salah satunya adalah tersangka dari kasus e-KTP Setya Novanto yang berada Lapas Sukamiskin ini juga sempat ramai tempo hari, sandiwara ini menyiratkan bahwa selama ini rakyat Indonesia tertipu oleh ulah dari Setnov.

Masih tentang Setya Novanto yang kali ini kepergok plesiran ke toko bangunan dan berarti hal ini Setnov lolos dari pengawalan. Tentu hal ini membuat rakyat Indonesia bertanya-tanya, terkait penahanan dari Setya Novanto antara Setnov yang terlalu cerdik atau emang kinerja Kemenkumham selama ini yang mempunyai banyak celah dan diragukan.

Masih tentang rapor merah Kemenkumham seperti kerusuhan di  Mako Brimob pada awal Mei 2018 lalu, dimana napi teroris berhasil menguasai Mako Brimob yang bertempat di Kelapa Dua, Depok.

Napi-napi yang berhasil kabur dan membuat kerusuhan, kemudian para bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dan melakukan transaksi di dalam penjara menambah daftar panjang rapor merah yang diterima oleh Kemenkumham pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Masalah-masalah agrarian hingga penuntasan masalah HAM berat di masa lalu juga masih menjadi PR besar bagi pemerintahan Indonesia siapapun yang menjadi presiden dan wakil presidennya.

Belum lagi, Menkumham saat ini Yasonna Laoly diprediksi lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari PDI-Perjuangan, tentu hal ini menyebabkan Jokowi harus memilih"orang baru" pada pemerintahannya selanjutnya.

Meskipun sampai saat ini Yusril mengaku belum mendapat tawaran dan juga pembicaraan terkait kabinet kerja jilid II oleh Jokowi, tentu saja Jokowi mempunyai "utang" kepada Yusril pada Pilpres 2019 kali ini.

Dari yang sebelumnya menjadi oposisi berbalik menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin yang sering tampil di televisi untuk "mengiklankan" Jokowi. Kita tidak tahu kesepakatan atau deal-deal an apa yang terjadi di balik layar antara Jokowi dan Yusril, tetapi tentunya ada harga yang harus dibayar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun