Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK, Tricky, Membunuh, dan Berbahaya

20 Juni 2019   21:56 Diperbarui: 21 Juni 2019   08:13 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Sidang MK | Kompas TV

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan oleh tim hukum BPN seperti suara yang tidak sah, kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, dugaan penyamaran dana kampanye yang dilakukan oleh Jokowi sebagai calon presiden dalam Jokowi sebagai presiden, hingga status Ma'ruf Amin di bank syariah. Dan semua sorotan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan menghadirkan saksi, saksi ahli dari semua pihak. Kecurangan akan selalu ada, tapi tidak begitu mempengaruhi suara atau penetapan presiden dan wakil presiden mendatang.

Selain itu, bila melihat saksi-saksi yang dihadirkan oleh BPN, kemudian banyaknya barang bukti dari BPN yang belum diverifikasi dan akhirnya ditarik kembali oleh BPN, semua yang menjadi sorotan oleh tim hukum BPN Prabowo-Sandi ini tentu saja dengan mudah diselesaikan oleh Hakim MK. Kita sendiri melihat bahwa sidang MK ini ditayangkan secara live, kemudian cuplikan-cuplikan video sidang juga banyak tersiar baik di sosial media maupun di Youtube.

Namun, ada narasi tersirat yang perlu diwaspadai, sebuah sentimen yang diam-diam ditaruhkan tak ketahuan yang sedang bekerja di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi kali ini.

Pertama secara tersirat BPN memberikan pesan akan ketidakpercayaan rakyat (pendukung 02) baik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) maupun pemerintah.

Mantan Hakim MK, Prof Mahfud MD mengatakan pada sidang pertama itu, Tim Hukum BPN cukup cerdik karena memfait-accompli dan mengarahkan sidang agar (MK) memeriksa kecurangan (kualitatif).

Jadi yang sedang diarahkan adalah kecurangan yang bersifat kualitatif bukan masalah jumlah suara yang berbeda antara hasil akhir KPU dan tim internal BPN.

Tidak hanya itu, BPN terlihat seperti memaksakan kehendak untuk bisa menang, bukan menang di sidang MK tapi menang mempengaruhi penonton (rakyat) dengan secara subjektif ini adalah kehendak rakyat.

Suasana Sidang MK | CNBC
Suasana Sidang MK | CNBC

BPN juga secara sistematis membuat skenario imajiner dengan narasi yang terus diulang yakni Pemilu curang, MK tidak adil, KPU dan Bawaslu yang curang dan berpihak ke satu sisi dan segala sentimen negatif yang sedang dibangun.

Belum lagi sentimen tentang saksi-saksi dari BPN yang dikatakan oleh BPN mengalami ancaman dan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lantas MK mengatakan kepada Bambang Widjojanto untuk tidak mendramatisir perihal keadaan saksi dan MK menjamin keamanan saksi selama memberikan keterangan di persidangan sengkete Pilpres kali ini.

Pada sidang yang mendengarkan saksi dari BPN juga, Bambang Widjojanto juga sempat beradu argumen dengan salah satu hakim MK terkait "orang kampung" yang juga ramai dibicarakan di sosial media. Antara pernyataan dari Bambang Widjojanto dengan maksud pertanyaan hakim MK tersebut sebenarnya tidak terhubung, namun lagi-lagi ada narasi yang tersirat sedang disampaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun