Mohon tunggu...
Gibeon Nathanael
Gibeon Nathanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Nasional

Seorang mahasiswa jurnalistik yang mempunyai hobi mencari foto tentang human interest

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai Idul Fitri 2022 di Tengah Pandemi

1 Agustus 2022   01:45 Diperbarui: 1 Agustus 2022   02:00 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi COVID-19 telah melanda Indonesia dimulai pada Maret 2020 yang dimana semua aktivitas sosial harus dihentikan agar tidak terjangkit virus tersebut. COVID-19 bukan saja dikenal sebagai penyakit akan tetapi menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi dan budaya, bahkan teknologi. Secara nyata kita merasakan bagaimana tatanan itu berubah sehingga benar jika disebut dengan new normal atau aktivitas sosial dengan kenormalan yang baru.

Ada beberapa jenis normal baru seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan dan menghindari makan bersama. Adapula imbauan atau larangan tidak boleh mudik dari pemerintah beberapa tahun lalu menjadi polemik banyak pihak mengingat tradisi ini yang sudah mengakar kuat di hati masyarakat tiap tahun.

Selama 2 (dua) tahun upaya pemerintah memerangi COVID-19 di Indonesia sepertinya tidak sia-sia dan memberikan perkembangan kesehatan yang terus meningkat. Dimana pada tahun 2022 pemerintah mulai banyak melonggarkan peraturan new normal termasuk aturan larangan mudik. Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa masyarakat dapat mudik dengan syarat sehat sekaligus menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul fitri tahun 2022. Kebijakan ini benar-benar disambut dengan baik dari semua pihak yang sudah merindukan untuk mudik dan silahturahmi dengan keluarga/kerabat di kampung halaman. Dari Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan atau Balitbang Kemenhub, jumlah total pemudik pada Lebaran 2022 mencapai 85,5 juta orang. Angka ini melonjak dibanding prediksi Kemenhub pada 2019 yang di kisaran 34 juta pemudik.

Pergerakan banyak orang dalam waktu yang bersamaan butuh tata kelola yang cermat untuk menjaga agar masyarakat bisa tiba dengan selamat. Negara dengan segala otoritasnya harus bisa menjamin tertibnya kegiatan besar tahunan ini. Sinergi, kolaborasi antarinstansi pemerintah/swasta serta sosialisasi kepada masyarakat menjadi bukti Negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negaranya.

Kelancaran, ketertiban dan keselamatan mudik lebaran tahun 2022 menjadi isu utama, pemerintah harus melakukan beberapa persiapan untuk menciptakan kondisi ini mengingat sudah hampir 2 (dua) tahun kegiatan mudik lebaran harus dihentikan karena angka COVID-19 yang selalu meningkat pada 2 (dua) tahun sebelumnya.


Mudik Lebaran bukan sekadar pulang kampung, mudik juga bukan sekadar menebus rindu dengan keluarga di kampung halaman, setelah 2 (dua) tahun masyarakat melepas kerinduan untuk melihat dan mendengar suara kerabat atau keluarga di kampung hanya dengan melalui video konferensi, video call dan freecall (telpon). Mudik lebaran juga bukan sekadar perayaan sukacita yang menandakan berakhirnya ibadah Ramadan yang telah dilakukan selama sebulan. Bahaya terbesar dari kehidupan keagamaan adalah ketika ia kehilangan perspektif sosial. Mudik Lebaran dengan demikian menjadi momentum untuk merengkuh serta menghadirkan kembali nilai dan relevansi universal agama: menjumpai yang lain, berkumpul, dan bersilaturahmi.

2 (dua) tahun sudah memendam rindu untuk pulang ke kampung halaman. Tahun ini kerinduan untuk lebaran di kampung halaman bisa dituntaskan. Maka wajar ketika Presiden RI Joko Widodo mengumumkan secara resmi bahwa mudik diperbolehkan kembali, sujud syukur menggema di seluruh langit Indonesia sebagai tahun kebangkitan. Berbagai persiapan pun dilakukan. Mulai dengan mencari oleh-oleh, membetulkan onderdil kendaraan, hingga memburu tiket berbagai jenis transportasi.

Fenomena mudik sebagai bentuk budaya kerakyatan yang lahir dari perayaan Lebaran, merupakan ekspresi romantisme ritual-ritual urban people yang sehari-hari harus berjuang dengan kerasnya kehidupan dan terpaan pandemi. Para pemudik, merupakan pribadi yang secara naluriah berupaya kembali merengkuh kembali roh jiwanya setelah sekian lama terlempar di sudut kota entah di bilangan mana yang menguras tenaga dan energi rohani.

Mudik menjadi semacam pembebasan: yang profan dipatahkan, yang kodian dihentikan, dan orang dengan semangat baru penuh kemenangan memasuki bulan Syawal merayakan Idul Fitri. Hari penuh syukur yang kegembiraan dan kedamaiannya meluap menerobosi sekat-sekat kemajemukan bangsa. Yang rahmat dan berkahnya merambah semua orang, yang rasa syukur dan sukacitanya menyentuh seluruh insan, dan yang setia kawannya meluap kepada segenap sesama umat.

Kita bersyukur tahun ini Allah Yang Akbar, Yang Magna Majestate, Yang Maha murah, lagi Maha pengasih dan Maha penyayang, Yang Rahman dan Rahim, menganugerahkan kita kesempatan untuk bermudik lagi. Sejak Jumat 29 April 2022 seluruh aktifitas perkantoran, dihentikan dan orang mulai beranjak dan berbondong-bondong menuju kampung halaman, meski masih ada rasa was-was dan cemas akan varian-varian baru Covid-19 yang mengintai di setiap sudutnya.

Bagi masyarakat yang akan mudik tetap mengedepankan mudik sehat selamat dengan menggunakan moda angkutan yang aman dan menjaga tubuh tetap sehat. Kerinduan pulang kampung yang tertunda selama 2 tahun jangan sampai berakhir derita dan duka karena celaka di jalan raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun