Mohon tunggu...
Ghoni ImamAbdul
Ghoni ImamAbdul Mohon Tunggu... Jurnalis

Jurnalis tidak hidup dengan kata-kata saja, meski terkadang harus memakannya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fakta Persidangan Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Bukti dan Saksi Kuatkan Kevin Fabiano Tidak Terlibat

4 Juni 2025   23:24 Diperbarui: 4 Juni 2025   23:24 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/6/2025) (Foto : Red)

"Semua fakta ini memperjelas bahwa Kevin tidak pernah mengelola atau menerima dana sebesar Rp359 juta untuk cabang olahraga atletik dalam Peparda Jabar 2022," tegas Wa Ode. Ia juga menyebut bahwa tanda tangan Kevin yang muncul dalam LPJ diduga telah dipalsukan.

Wa Ode menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan beberapa saksi atas dugaan memberikan keterangan palsu. "Kami melihat ada indikasi kuat rekayasa kasus. Banyak kejanggalan dalam proses ini yang merugikan klien kami," tegasnya.

Persidangan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan dan pemaparan alat bukti lainnya. Kuasa hukum berharap agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang sehingga Kevin Fabiano bisa memperoleh keadilan sepenuhnya. (Red)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun