Mohon tunggu...
Humaniora

Tanggapan Ketiga Saya atas Artikel Saudara Hefiful Hadi Sunliensyar

20 Februari 2018   14:20 Diperbarui: 20 Februari 2018   14:37 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mengenai persoalan daerah baruak kahujanan, saya menerima konfirmasi dari YDP Maharajo Bungsu sendiri bahwa daerah itu letaknya didekat gunung tujuh sekarang, secara spesifik saya tidak bisa tunjukkan dengan koordinat karena untuk kesana tidak dimungkinkan dalam satu hari ketika saya berkunjung ke rantau xii koto. Jadi perkataan merendahkan saudara penulis mengenai "gunung baruk kehujanan" jelas adalah hasil imajinasi saudara penulis sendiri yang tak mngerti apa yang ditulisnya sendiri. 

Oleh karena pertanyaan saya tak kunjung dijawab oleh penulis maka kembali pula saya sampaikan pertanyaan saya untukketiga kalinya untuk mendukung "semua" daerah gunung kerinci tersebut sebagai milik masyarakat adat yang diam di Kabupaten Kerinci.  Untuk menjawab benar tidaknya pernyataan bahwa keseluruhan gunung kerinci milik masyarakat adat kerinci haruslah terkonfirmasi beberapa hal berikut :

Pertanyaan pertama yang harus dijawab penulis sebagai konklusi atas pernyataan beliau adalah di manakah tanah terakhir yang dimiliki oleh kelebu2 atau katakanlah Depati2 di Alam Kerinci yang watasnya lansung dengan tanah2 kaum ulayat tinggi masyarakat adat Rantau XII koto ? ( di dalam kawasan gunung kerincikah atau sudah "tersekut" jauh ke dalam lubuk gadang sangir ?)

Pertanyaan kedua apakah tidak ada satupun penghulu2 adat orang negeri Rantau XII koto yang punya ulayat di lekuk2 Gunung Kerinci sekarang ini ?

Pertanyaan ketiga, apakah dalam penyelesaian sengketa adat selama ini, katakanlah sengketa pengelolaan hasil bumi dan hutan di Kawasan gunung kerinci hanya diselesaikan oleh depati bertiga di tanah sekudung atau juga diselesaikan oleh yang patuan di lubuk gadang sangir ?

Pertanyaan keempat, apakah dahulu kala pernah terjadi tukar guling penguasaan tanah ulayat di sekitar Gunung Kerinci sebagai akibat rapat - rapat adat / buah kerapatan penghulu besar2 / buah dari pengadilan adat semacam bangun dan pampeh ?

Saya tidak akan menanggapi lagi tulisan sadara hafiful jika pertanya saya ini juga tak kunjung dijawab oleh saudara penulis sebagaikonklusi danlandasan atas "semua" tersebut. 

Pertanyaan-pertanyaan kritis saya tersebut jelas akan membantu klaimkeseluruhan gunung kerinci milik masyarakat adat kerinci jika terjawab dengan jelas, juga sebagai gambaran sejauh mana suadara penulis mamahami kalimat "semua" yang ia tulis tersebut.  

Hemat saya jika saudara penulis tidak dapat menjelaskan dengan baik jawaban pertanyaan-pertanyaan penting di atas terlebih penulis tidak paham ulayat-ulayat siapa sajakah yang berada di jurai gunung kerinci sekarang maka tak ada yang perlu dikomentari lebih jauh dari artikel tersebut. :)

Salam  

NB : Terima Kasih atas nasehat yang diberikan agar saya membaca buku andaya tersebut. Ada dua literatur penting yang saya anggap perlu dibaca unutk pencinta sejarah dataran tinggi sumatera yang pertama  To Live as Brothers: Southeast Sumatra in the Seventeenth and Eighteenth Centuries karya  Barbara Watson Andaya dan  From Distant Tales: Archaeology and Ethnohistory in the Highlands of Sumatra karya Dominik Bonatz, John Miksic, J. David Neidel. Saya tengah merampungkan membaca buku tersebut di koleksi saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun