Mohon tunggu...
GheMax
GheMax Mohon Tunggu... SysAdmin

We Can Do What U Can't Do

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Bawah Prabowo, Negara Akhirnya Menantang Mafia Tambang

6 Oktober 2025   19:24 Diperbarui: 6 Oktober 2025   19:24 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo kembalikan 6 Smelter ke PT Timah ( Source : Viva / Tim Media Presiden)

Kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun di Bangka Belitung menjadi momentum penting ketika negara akhirnya merebut kembali kendali atas kekayaan alam yang selama ini dikuasai jaringan rente dan mafia tambang.

Untuk pertama kalinya dalam dua dekade, negara menunjukkan taringnya terhadap kartel tambang yang beroperasi rapi di balik izin resmi dan pengaruh politik.

Kasus tata niaga timah yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah ini membuka borok lama di sektor sumber daya alam. Skandal tersebut memperlihatkan bagaimana mafia tambang bekerja dengan sistematis: menggunakan baju perusahaan legal, memanfaatkan celah regulasi, dan menumpang pada birokrasi yang lemah.

Langkah Kejaksaan Agung merampas enam smelter dan menyerahkannya kembali kepada PT Timah Tbk bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah sinyal bahwa negara mulai mengambil alih kembali ruang-ruang ekonomi yang selama ini dikuasai kepentingan gelap. Sebuah penanda bahwa cengkeraman jaringan rente dalam sistem tambang nasional jauh lebih dalam daripada sekadar praktik "tambang ilegal".

Enam Smelter dan Jaringannya

1. PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)

Dikendalikan oleh Suwito Gunawan alias Awi. Ia dan direktur MB Gunawan telah divonis dalam kasus tata niaga timah 2015--2022. SIP disebut membeli bijih dari tambang tanpa izin dan bekerja sama dengan smelter lain untuk mencuci asal-usul timah.

2. CV Venus Inti Perkasa (VIP)

Dimiliki Thamron Tamsil alias Aon, yang di pengadilan banding dijatuhi hukuman 18 tahun. VIP dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) disebut sebagai poros utama distribusi timah dari penambangan liar ke jalur ekspor.

3. PT Menara Cipta Mulia (MCM)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun