Mohon tunggu...
GERARDIN TUNGGA MAHARENI
GERARDIN TUNGGA MAHARENI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

mnyanyi menari menggambar melukis olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Peran Sebuah Kelembagaan Adat dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Pembangunan di Kota Sentani Jayapura?

21 November 2022   19:29 Diperbarui: 21 November 2022   19:35 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Pembangunan merupakan suatu hal yang dilakukan untuk mengelolah serta memanfaatkan sumber daya yang dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan hidup yang diwujudkan melalui seperangkat kebijakan public. Tanah adalah modal dasar dalam pembangunan, hampir tidak ada kegiatan pembangunan (sektoral) yang tanpa perlu tanah.

Menurut Mapandia dalam Malak (2006), soal tanah di Papua tidak pernah berhenti, semua anggota dari satu suku mengakui sebagai pemilik tanah tersebut. Berikut beberpa permasalahan yang terjadi di kota Sentani;

1. Sengketa Hak Ulayat masyarakat adat secara turun temurun yang selalu menghantui pembangunan di kota Sentani

2. Kurangnya lahan untuk pembangunan, dikarenakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas perkotaan yang berada di atas tanah adat

3. Kurangnya sosialisasi mengenai bank lahan, tidak adanya batas tanah yang jelas (lahan pemerintah yang berbatasan dengan tanah adat)

4. kurangnya pengawasan dari Badan Pertanahan Daerah sehingga pada sertifikat tanah yang dikeluarkan kadang mengalami penggandaan, sehingga sebidang tanah dimiliki oleh beberapa individu

5. Tidak ditemukannya peta dasar yang dapat membedakan tanah adat dan lahan pemerintah

6. konflik-konflik lahan yang dapat ditempati oleh pihak swasta, investor penanam modal dan masyarakat (dari luar Suku Sentani) berdomisili dan beraktivitas di kota Sentani

GAMBARAN UMUM LOKASI

Kota Sentani adalah Ibukota Kabupaten Jayapura yang administrasinya berada di Distrik Sentani. Dengan luas 245,79 km2 dan memiliki fungsi pelayanan yaitu pemukiman, perdagangan dan jasa, transportasi, dengan skala pelayanan yang melingkupi distrik di Kabupaten Jayapura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun