Mohon tunggu...
agoesryoga
agoesryoga Mohon Tunggu... PENULIS

membaca, menulis, foto, olah raga, politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tambang Masyarakat Akan Diberi Payung Hukum

13 Oktober 2025   21:34 Diperbarui: 13 Oktober 2025   21:34 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPRK Aceh Tengah melalui Komisi C siap mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh (agoes)

"WPR adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat penambang kecil, seperti galian C dan lain-lain.

Mereka perlu diatur, dilindungi, dan diberdayakan agar kegiatan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan," ujarnya.

DPRK Aceh Tengah melalui Komisi C siap mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proses penetapan wilayah tersebut.

"Kami siap mengawal proses ini sampai tuntas. Sudah waktunya sumber daya alam di Aceh Tengah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal," Pungkasnya.(Sumber Humas DPRK Aceh Tengah/red)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun