Sidang kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia atau SPI sudah mendekati babak-babak akhir. Di tengah persidangan, pada 5 Juli 2022, pihak terdakwa Julianto Eka Putra menghadirkan Seto Mulyadi alias Kak Seto sebagai ahli. Banyak yang menganggap kesaksian Kak Seto ini meringankan terdakwa.
Tak ayal lagi, kesaksian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Universitas Gunadarma itu pun membuat geram banyak pihak, Lewat berbagai platform media sosial, netijen menyemprotkan kemarahannya. Tak terkecuali Arist Merdeka Sirait selaku KetuaTim Litigasi dan Advokasi Perkara Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu.
"Saya malu kepada anak Indonesia, mengapa Seto Mulyadi menjadi pembela pelaku kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Julianto dalam kesaksiannya di PN Malang, Seto Mulyadi bunuh diri dan menggali kuburnya sendiri," ujar Arist kepada media pada 6 Juni 2022.
Namun, jika dicermati, pernyataan Kak Seto tidak seperti yang ditangkap Arist. Bahkan, Kak Seto justru mengungkapkan adanya keabaian dalam proses hukum terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Kesaksian Kak Seto justru Indikasikan Pelaku Kekerasan Seksual di SPI Batu sangat Berbahaya
Dalam persidangan kasus kekerasan seksual di SPI Batu tersebut, Kak Seto dihadirkan sebagai ahli dalam kapasitasnya sebagai ahli psikologi khusus anak. Terlebih, Kak Seto pun dianggap memiliki legal standing terkait kedudukannya sebagai Ketua LPIA.
Dalam persidangan Kak Seto mengaku pernah bertemu korban kekerasan seksual di SPI dalam sebuah show pada 2015. Seperti yang dituturkan kuasa hukum Julianto Eka Putra, Dhito Sitompoel, saat itu Kak Seto sempat berdialog dengan korban. Masih seperti yang dituturkan tim kuasa hukum Julianto, saat itu Kak Seto mengatakan tidak melihat ada tanda-tanda aneh dari korban.
Sayangnya, Dhito tidak menjelaskan apakah saat bertemu dan berdialog dengan Kak Seto pada 2015, siswi SPI Batu tersebut sudah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Julianto. Kalau sudah, justru pengakuan Kak Seto tersebut mengindikasikan adanya manipulasi psikologi oleh Julianto terhadap korbannya.
Sebagaimana diketahui, terdakwa Julianto Eka Putra dikenal sebagai seorang motivator sukses. Sebagai seorang motivator, Julianto sedikit banyak menguasai ilmu psikologi. Dengan ilmunya dan juga pengalamannya sebagai motivator, Julianto bisa memanipulasi psikologi seseorang.
Bisa jadi, Kak Seto tidak melihat tanda-tanda adanya keanehan pada korban karena psikologi korban telah dimanipulasi oleh terdakwa Julianto.
Justru, tidak terlihatnya tanda-tanda kekerasan seksual pada korban Kak Seto ini mengindikasikan kuatnya pengaruh dan juga kemampuan terdakwa Julianto dalam menutupi perbuatan yang dituduhkan kepadanya.Â