Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kekerasan Seksual SPI Batu: Dari Penjelasan Kak Seto, Terdakwa Lebih Berbahaya Dari yang Diinformasikan

9 Juli 2022   17:06 Diperbarui: 9 Juli 2022   17:09 1222 1
Sidang kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia atau SPI sudah mendekati babak-babak akhir. Di tengah persidangan, pada 5 Juli 2022, pihak terdakwa Julianto Eka Putra menghadirkan Seto Mulyadi alias Kak Seto sebagai ahli. Banyak yang menganggap kesaksian Kak Seto ini meringankan terdakwa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun