Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Mana Keterlibatan BIN dalam Konflik Demokrat?

13 Maret 2021   07:55 Diperbarui: 13 Maret 2021   07:56 2704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Kresna (Dok. Pri)

Karenanya, kalau tidak mendatangi kader-kader DPD dan DPC Demokrat loyalis SBY, Polri bisa dinyatakan telah abai melaksanakan Pasal 4 UU Intelijen negara.

BIN, menurut UU Intelijen, Beri Informasi kepada Presiden Jokowi

Sebagaimana Polri dan BIN, menurut Pasal 9 UU No 17/2011, intelijen kementerian merupakan penyelenggara Intelijen Negara. Intelijen kementerian ini juga bekerja di bawah koordinasi BIN. Dengan demikian, sudah barang tentu, BIN melibatkan Kemenkum HAM dan Menko Polhukan dalam menangani konflik yang terjadi di Partai Demokrat.

Dari kedua kementerian itu, BIN menggali informasi atau yang biasa disebut dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tentang sikap yang akan diambil pemerintah terkait dualisme kepemimpinan Partai Demokrat pasca KLB. Dari informasi yang didapat dari kedua kementerian tersebut, BIN dapat memprediksikan ada tidaknya potensi gangguan terhadap kepentingan nasional, sekaligus menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.

BIN, sesuai Pasal 39, melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden. Pelaporan ini karena menurut Pasal 27, BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dengan demikian, BIN pastinya telah melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait konflik Partai Demokrat sebelum dan setelah KLB.

Selanjutnya, sesuai Pasal 29, BIN bertugas memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan. 

Atas rekomendasi BIN itulah Jokowi selaku presiden bukan saja mendapatkan laporan tentang konflik Partai Demokrat, tetapi juga mengambil langkah-langkah yang dinilai tepat. Di sinilah Jokowi terlibat dalam konflik Partai Demokrat.

Karenanya sangat konyol kalau para pendukung Jokowi menampik keterlibatan Jokowi dalam kemelut Partai Demokrat. Justru, jika tidak terlibat, berarti sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi lepas tanggung jawab. 

Karenanya, cuitan Rachlan yang menyebut keterlibatan pejabat-pejabat pemerintah tidak perlu disanggah apalagi sampai membuli Rachland. Justru tuduhan Rachlan tersebut dibenarkan.

Sebenarnya ada yang menarik pada pernyataan SBY ketika turun gunung. Ketika itu SBY menganulir cuitan Rachland Nashidik yang menyebut keterlibatan pemerintah. Tapi, bukan saja SBY yang melakukannya. Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron malah menarik kembali pernyataannya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun