Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama FEATURED

Dampak Presidential Threshold yang Tidak Terpikirkan DPR dan Para Pakar

1 Agustus 2013   14:50 Diperbarui: 26 Februari 2018   12:03 3342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan, sekalipun penyimpangan tersebut sudah ramai diberitakan, namun karena “perjanjian pra nikah” yang sudah ditandatangani, Presiden SBY tidak bisa menindak menterinya yang “disersi” itu.

Itulah dampak negatif PT yang seharusnya dipikirkan masak-masak oleh anggota dewan. Apalagi asumsi semalin tinggi PT semakin aman presiden dari gangguan oposisi ternyata tidak terbukti. 

Pengalaman rapat paripurna DPR mengenai kasus bailout Bank Century di mana dari lima parpol pendukung SBY (Golkar masuk setelah pilpres) dua di antaranya memilih opsi yang berbeda dengan Partai Demokrat sebagai partai penguasa membuktikannya.

Dalam skala provinsi, Gubernur Jokowi Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama yang didukung PDIP dan Gerindra dengan jumlah total 17 kursi dari total 94 kursi yang secara hitung-hitungan tidak aman, namun dalam kenyataannya justru anggota dewanlah yang gamang menggunakan hak interpelasinya berkaitan dengan Kartu Jakarta Sehat. Kasus di Jakarta pun membuktikan jumlah kursi parlemen tidak signifikan terhadap keamanan pemimpin.

Selain dampak negatif berupa penyanderaan presiden dan tidak efektifnya PT dalam mengamankan presiden, besaran PT pun mencerminkan ketidakdemokratisan anggota dewan karena dengan mematok PT tinggi sama saja dengan menghalangi gagal majunya capres potensial dari partai gurem. 

Padahal untuk lolos ke Senayan saja parpol sudah disaring terlebih dulu lewat parliamentery threshold sebesar 3,5%.

Oleh karena itu sebaiknya untuk pemilu presiden ke depan, PT ditetapkan 0% (nol persen). Hal ini selain untuk menjaring semaksimal mungkin pasangan capres-cawapres (paling tinggi sejumlah parpol yang lolos parliamentery threshold) juga untuk meminimalisasi tersanderanya presiden oleh kungkungan kepentingan-kepentingan politik-ekonomi yang berpotensi mengacaukan jalannya pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun