Oleh: Muhamad supiyanto
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Pamulang Kota Serang
Sebanyak 630 siswa di SMAN I Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi mogok sekolah. Aksi itu merupakan bentuk protes siswa terhadap pihak sekolah.
"Semua karena di bawah tekanan, anak-anak yang kasus sebagian 630 lebih murid," kata Kepala SMAN I Cimarga, Dini Fitri, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Meskipun begitu, Dini menyatakan seluruh dewan guru tetap datang ke sekolah. Dini mengaku langsung memerintahkan Wakasek Kurikulum agar proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) tetap berjalan.
"Kita ASN tugas kita melayani. Kita berniat bekerja aja. Kemarin juga saya berkoordinasi dengan Wakasek Bu Emi, tolong share, tolong KBM tetap kondusif. Ternyata di belakang layar anak-anak punya cerita sendiri," katanya.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum, Emi Sumiati, memastikan proses belajar-mengajar siswa tetap dilakukan. Menurutnya, pada saat siswa tidak datang ke sekolah, dewan guru melakukan sistem pembelajaran secara daring.
"Karena tidak ingin ketinggalan pelajaran, kita mengadakan pembelajaran melalui daring. Walaupun anak tidak datang, KBM terus berjalan. Saya pastikan setiap guru memberikan materi," katanya.
Emi terus berupaya mengajak siswa untuk kembali ke sekolah. Hal itu dilakukan agar proses belajar-mengajar di sekolah bisa kembali berjalan.
"Tiap malam saya mengingatkan wali kelas atau semua guru, kita tetap mengupayakan anak-anak tetap masuk," kata Emi.
Penegakan disiplin dan perlindungan hak siswa menjadi dilema klasik di dalam dunia pendidikan. Perlu ada keseimbangan antara penegakan aturan yang tegas terhadap siswa dan perlindungan terhadap martabat guru. Jika siswa melanggar aturan berat seperti merokok di lingkungan sekolah, maka penanganan semestinya juga serius, bukan sekedar teguran simbolik, sementara itu, guru juga perlu di berikan pelatihan dan dukungan untuk menegakan disiplin tanpa kekerasan.