Mohon tunggu...
Garnisa Rizky
Garnisa Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya suka membaca dan mencari tau banyak hal dari berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Demokrasi Pancasila sebagai Landasan Berbangsa dan Bernegara

14 Oktober 2025   16:56 Diperbarui: 14 Oktober 2025   16:55 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Muhamad Rizal

Mahasiswa Fakultas Hukum, [Universitas Pamulang -- Serang]

Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang diadopsi oleh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Sebagai suatu ideologi, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi panduan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Opini ini akan menguraikan pentingnya demokrasi Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

1.Pancasila sebagai Dasar Filosofis

Pancasila, yang terdiri dari lima sila, mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu :

a.Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan pentingnya spiritualitas dalam kehidupan berbangsa.

b.Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

c.Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam keragaman.

d.Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan.

e.Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan komitmen untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

2.Demokrasi Pancasila dalam Praktik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun