Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jokowi Kebut Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara [#6 habis]

1 Januari 2016   19:26 Diperbarui: 4 April 2017   17:26 6730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“PLBN Terpadu Motaain akan menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru. Sekaligus, kita menginginkan arus barang dari Indonesia ke Timor Leste jumlahnya semakin banyak. Jangan malah sebaliknya. Ini akan menjadi contoh bahwa yang namanya muka terdepan itu diperlukan. Baik sebagai kebanggaan Bangsa Indonesia, maupun dari sisi ekonomi sebagai titik pertumbuhan ekonomi guna mendorong ekspor dari Indonesia ke negara tetangga,” urai Presiden Joko Widodo.

Tujuh Pos Lintas Batas Negara yang Modern

Dari buku panduan yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Cipta Karya disebutkan, pertama, konsep desain PLBN Terpadu Motaain akan memiliki bentuk atap yang mengadopsi atap tradisional Rumah Matabesi yang merupakan rumah adat masyarakat Belu. Ornamen Sun Shading pada atap bangunan pemeriksaan kendaraan pribadi mengadaptasi corak tenun setempat. Konsep penghematan energi diterapkan dalam penggunaan material kaca sebagai dinding yang meneruskan cahaya matahari sebagai pencahayaan alami dan penggunaan warna terang untuk cat interior ruangan agar menghemat energi pemakaian lampu.

(Desain PLBN Terpadu Motaain. || Sumber: Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya)

Kedua, untuk PLBN Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kaltim, yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, dijadwalkan selesai pada 3 Desember 2016. Luas lahannya 8,03 hektar dan luas bangunan 19.493 m2. Kontraktornya PT Wijaya Karya, dengan nilai proyek Rp 152.491.000.000. Konsep desain atap bangunannya mentransformasi bentuk Rumah Panjang dan perisai Suku Dayak. Perisai merupakan bagian pertahanan NKRI yang melindungi. Sedangkan corak dan warna diterapkan pada bagian elemen dinding dan relief pada bagian pintu gerbang.

(Desain PLBN Terpadu Entikong. || Sumber: Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya)


Ketiga, PLBN Terpadu Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, memiliki luas lahan 8,8 hektar dengan luas bangunan 7.619 m2. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, dan dijadwalkan selesai pada 2016. Konsep desainnya sama dengan PLBN Entikong, mengadopsi Rumah Panjang.

(Desain PLBN Terpadu Nanga Badau. || Sumber: Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya)

Keempat, PLBN Terpadu Aruk yang berlokasi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, memiliki luas lahan 9,1 hektar dengan luas bangunan 4.118 m2. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Wijaya Karya, dan dijadwalkan selesai pada 2016. Konsep desainnya sama dengan PLBN Entikong dan Nanga Badau yang mengadopsi Rumah Panjang.

(Desain PLBN Terpadu Aruk. || Sumber: Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya)

Kelima, PLBN Terpadu Motamasin di Kabupaten Malaka, NTT, yang berbatasan dengan Timor Leste, dijadwalkan selesai 2016. Luas lahannya 11,29 hektar dan luas bangunan 30.788 m2. Kontraktornya PT Nindya Karya yang akan memasukkan unsur transformasi detail ornament atau pola pada desain bangunannya. Lantainya akan dibuat bernuansa natural dan kayu, serta dinding yang bermaterial batu. Sejumlah bangunan dirancang, mulai dari Gerbang Tasbara (Lintas Batas Negara), Bangunan Pemeriksaan Terpadu, Gedung Pemeriksaan Kargo Keberangkatan dan Kedatangan, Gudang Sita, Bangunan Utilitas, Bangunan Klinik, Kennel, dua Mess Pegawai, Wisma Indonesia, Gedung Utama PLBN, Jembatan Timbang, Tiang Bendera, dan Car Wash.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun