Mohon tunggu...
Ganti Asegar
Ganti Asegar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Bina Bangsa, Kota Serang, Provinsi Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberlanjutan Industri Alas Kaki di Provinsi Banten

23 Desember 2022   20:08 Diperbarui: 23 Desember 2022   20:16 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, pada tahun 2018 produksi menurun hingga 10.92% dibandingkan tahun 2017. Pada tahun 2019, produksi industri barang dari kulit dan alas kaki semakin menurun hingga 14.06% dibandingkan tahun 2018 (Sumber: BPS Provinsi Banten).

Pertumbuhan negatif nilai investasi, jumlah tenaga kerja dan produksi industri barang dari kulit dan alas kaki menunjukkan kedinamisan lingkungan bisnis industri manufaktur di Provinsi Banten. Meningkatnya laju globalisasi, perubahan teknologi serta kompleksitas dan ketidakpastian di lingkungan bisnis merupakan tekanan yang dihadapi perusahaan manufaktur selama 2 (dua) dekade terakhir.

Bahkan, pada tahun 2020, dunia dihadapkan pada Pandemi Covid 19 yang menyebabkan penutupan banyak aspek kehidupan ekonomi dan sosial di seluruh negara. Pandemi Covid 19 memberikan dampak yang sangat signifikan baik terhadap negara maju maupun negara berkembang. 

Aktivitas ekonomi pada negara maju turun hingga 7% sedangkan pada negara berkembang turun 2.5% (World Bank, 2020). Selama Pandemi Covid 19, penurunan harga saham, pendapatan dan laba mempengaruhi beberapa perusahaan publik pada berbagai industri.

Seperti halnya negara-negara lain di dunia, Pandemi Covid 19 juga mempengaruhi kinerja industri manufaktur di Indonesia. Provinsi Banten sebagai bagian dari Indonesia juga mengalami penurunan kinerja pada sektor industri manufaktur seiring ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah sebagai dampak Pandemi Covid 19. Kebijakan PSBB yang ketat di DKI Jakarta serta perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masayarakat melambat.

Berdasarkan hasil Survey yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2020, hanya 50% industri manufaktur di Banten yang masih beroperasi seperti biasa selama Pandemi Covid 19. Hasil survey juga menunjukkan bahwa 57.1% industri manufaktur di Banten melakukan pengurangan tenaga kerja dan 21% diantaranya memberhentikan pekerja dalam waktu singkat pada masa Pandemi Covid 19.

Selain Pandemi Covid 19, industri alas kaki di Banten juga menghadapi dinamika Upah Minimum Provinsi (UMP) dan  Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tentu saja menjadi permasalahan penting bagi industri alas kaki yang tergolong industri padat karya. 

Pada tahun 2022, 3 (tiga) perusahaan besar alas kaki di Banten akan melakukan ekpansi pabrik ke Jawa Tengah yang dianggap memiliki UMP lebih kompetitif daripada Banten (Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, 2022). Perusahaan alas kaki tersebut antara lain, PT. Nikomas Gemilang, PT. Parkland World Indonesia dan PT. KMK Global Sports Indonesia.

Realitas upah di pasar tenaga kerja sangat tergantung pada jenis sektor industri dan penggunaan teknologi. Jika terjadi pada industri padat modal yang banyak menggunakan teknologi mesin, dinamika upah yang cenderung mengalami kenaikan bukan merupakan permasalahan besar dalam dunia industri. 

Sebagai industri padat karya, industri alas kaki harus mampu bertahan, menghadapi serta mengelola permasalahan UMP/UMK di Banten. Sebagai salah satu faktor produksi, pengusaha akan menekan pengeluaran upah tenaga kerja serendah-rendahnya. Negara yang dapat berproduksi dengan biaya rendah adalah negara yang kompetitif.

Jika membahas permasalahan upah, banyak faktor dan dimensi yang terlibat didalamnya. Upah tenaga kerja sudah pasti akan mempengaruhi roda perekonomian karena daya beli masyarakat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan karyawan pada perusahaan tempatnya bekerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun