Mohon tunggu...
Ganesha AfnanAdipradana
Ganesha AfnanAdipradana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Hobi membaca dan mencoba belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Indikasi Perpanjang Masa Jabatan Kades Demi Memperluas Akses Korupsi

7 Februari 2024   12:55 Diperbarui: 7 Februari 2024   12:55 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) untuk mempercepat revisi UU no 6 tahun 2014. Sumber Ilustrasi : Kompas.com/Xena-Olivia

Mungkinkah ada udang dibalik batu?

Indikasi Potensi Korupsi di Tingkat Desa

Namun, di balik tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa, juga timbul kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tingkat desa. Beberapa pihak menganggap bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang, terdapat risiko bahwa kepala desa akan memiliki kekuasaan yang lebih besar tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan potensi terjadinya tindak korupsi.

Data sektor korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa korupsi di tingkat desa menjadi salah satu sektor korupsi terbesar, bahkan melebihi sektor-sektor pemerintah yang lebih tinggi seperti pemerintah pusat dan pendidikan. Indikasi ini menjadi alasan kuat untuk mengawasi ketat setiap perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak hanya berkaitan dengan stabilitas politik dan kontinuitas pembangunan, tetapi juga dengan upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan secara cermat semua argumen yang diajukan dan memastikan bahwa langkah-langkah pengawasan yang memadai diimplementasikan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga integritas dalam kepemimpinan desa.

Penutup

Dalam suasana yang kompleks ini, penting bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan dengan cermat implikasi dari perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sementara tuntutan untuk stabilitas politik dan kontinuitas pembangunan di tingkat desa bisa menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan tersebut, tidak boleh diabaikan risiko potensial terhadap integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan perlu diambil untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mengenai masa jabatan kepala desa didasarkan pada pertimbangan yang matang dan memperhitungkan kepentingan masyarakat. Hanya dengan cara ini, kita dapat membangun tatanan pemerintahan yang kuat, bersih dari korupsi, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di tingkat desa.

Semoga bermafaat. Salam Demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun