Mohon tunggu...
gamin gessa
gamin gessa Mohon Tunggu... Human Resources - Manusia pembelajar, sahabat alam, dari kampung untuk negeri

Pegiat keselarasan kehidupan lingkungan dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sosialisasi dan Pelaksanaan Model Andil Garapan Kelompok Perhutanan Sosial

17 Juli 2022   16:22 Diperbarui: 17 Juli 2022   18:39 1234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekjen KLHK-Dr Bambang Hendroyono berikan sambutan

(Sukarame, Kecamatan Pacet, kabupaten Bandung, Jawa Barat-17 Juli 2022)

Komitmen pemerintah dalam memastikan pemberian akses lahan kepada masyarakat ditunjukkan dengan terus memasilitasi akses masyarakat terhadap lahan melalui Perhutanan Sosial.  Salah satu nya adalah penandaan batas areal andil garapan warga pada areal Perhutanan Sosial.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK-Dr. Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa KLHK ingin memperkenalkan model Andil Garapan yang ada di SK Ijin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Sosialisasi dilaksanakan di Desa Sukarame, kecamatan Pacet, kabupaten Bandung, propoinsi Jawa Barat pada Minggu, 17 Juli 2022.

Hadir Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan-Dr.Bambang Supriyanto, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat-Pak Said, Direktur Pengembangan Usaha PS-Bu Catur, Pak Sabda, Pak Doni Satria-Dari Ditjen PKTL. Pak Himawan-Kepala BBKSDA, Pak Sumitra Gunawan-Kabalai Standardisasi Instrumen LHK, Pak Dimyati-Kepala BDLHK Kadipaten. Hadir juga Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Pengembangan Generasi Lingkungan-Pak Helmi Masalamah dalam acara ini. Tidak ketinggalan pula Kepala BPKH Yogyakarta-Pak Suhendro, Kepala Balai PSKL Jabalnusra-Pak Ojom, dan perwakilan dari Biro Perencanaan KLHK.

Kepala Desa Sukarame-Bu Iis, menyambut baik fasilitasi dari KemenLHK ini. Wakil dari Kelompok PS, Pak Dedi, berterima kasih atas kedatangan para pembesar dari Jakarta. Hutan yang 310 hektar kini telah hijau. Dulu hutan sekitar Sukarame gundul, bahkan sempat banjir. Dalam hamparan 1187 hektar di kecamatan Ibun dan kecamatan Pacet dikelola oleh 744 KK.

Warga pegang Andil PS ikuti sosialisasi
Warga pegang Andil PS ikuti sosialisasi
Warga pegang Andil PS ikuti sosialisasi
Warga pegang Andil PS ikuti sosialisasi

Sejak tahun 2017 terima SK IPHPS awalnya tidak tenang, takutnya tanam kopi di tutup. Sejak 2017 masyarakat berbondong kembali ke hutan tanam kopi. 

Faktor modal dan akses jalan menjadi penghambat belum tergarapnya 50 persen wilayah kelola. Dukungan berbagai hal masih diperlukan. Demikian disampaikan wakil dari KUPS-Pak Dedi.

Sekjen KLHK-Dr. Bambang Hendroyono mengatakan ada tiga hal yang harus dijaga agar selamanya kawan kawan bekerja dalam kawasan hutan. Pertama, kepastian akses. Kelola ini sudah ada legalitasnya, sudah ada SK nya, kepastian kawasan kawasan hutan kawasan berlangsung selama berlakunya SK, setidaknya selama 35 tahun kedepan. Penandaan batas akan memastikan siapa menggarap lahan yang mana.

Kedua, ingin didorong permodalan antara lain adanya bank Pesona untuk kelancaran usahanya. Meski dirasakan masih kurang. Ketiga, keberlanjutan usaha yakni kelestarian lingkungan harus dijaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun