Mohon tunggu...
gamin gessa
gamin gessa Mohon Tunggu... Human Resources - Manusia pembelajar, sahabat alam, dari kampung untuk negeri

Pegiat keselarasan kehidupan lingkungan dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KLHK Telah Latih 3187 Pengelola Perhutanan Sosial

9 April 2021   17:40 Diperbarui: 9 April 2021   17:48 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjuangan Peserta Pelatiha dari IUPHKm Sipakatau Sinjai Tengah Kab.Sinjai Sulawesi Selatan dalam Mencari Sinyal Internet untuk Ikuti Pelatihan

Pada hari Jum'at, 9 April 2021 telah ditutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Petani dan Pendamping Perhutanan Sosial  dengan Pola Padat Karya Tahap V Tahun 2021 .

Dr. Ir. Edi Kurniadi, M.Sc - Kepala Balai Diklat LHK Samarinda melaporkan bahwa pelatihan ini mulai dari Selasa 6/4 hingga hari ini Jum'at 9/4 tahun 2021 selama empat hari. 

Pelatihan dilaksanakan secara full e-learning. Peserta berasal dari 21 provinsi di Indonesia yakni: Sumatera Utara,  Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, Papua Barat. Semuanya pada tahap V ini dilaksanakan sebanyak 18 angkatan dengan jumlah 682 orang dengan 682 orang petani dan 100 orang pendamping. 

Rincian peserta menurut institusi penyelenggara pelatihan adalah: Pusat Diklat SDM LHK 132 orang, Balai Diklat LHK Pematang Siantar 105, Balai Diklat LHK Pekanbaru 79 orang, Balai Diklat LHK Bogor 120 orang, Balai Diklat LHK Kadipaten 80 org, Balai Diklat LHK Samarinda 120 org, dan Balai Diklat LHK Makassar sebanyak 80 orang. Sehingga jumlah petani dan pendamping yang telah dilatih oleh Kementerian LHK (KLHK) sejak tahap I sampai tahap V total sebanyak 3187 orang. 

Pada tahap V ini masih terdapat peserta dari Bali, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat dengan penyelenggara BDLHK Kupang sebanyak 120 orang ditunda pelaksanaannya  karena adanya Badai Seroja. 

Badai tersebut mengakibatkan terganggunya aliran listrik dan jaringan internet. Semoga pelatihan terhadap 120 orang yang tertunda segera dapat dilanjutkan. 

Pengajar berasal dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian LHK, dan Tim Percepatan Perhutanan Sosial. 

Kepada para peserta diberikan evaluasi yang terdiri dari komponen kehadiran, partisipasi, dan akademis. Yang lulus akan mendapatkan sertifikat dari Pusat Diklat SDM LHK. Sedangkan yang belum lulus akan mendapatkan keterangan mengikuti pelatihan. Evaluasi terhadap pengajar dan penyelenggara pelatihan dilakukan peserta melalui Learning Management System-LMS.

Perwakilan Radios Simanjuntak-Pendamping Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Talaga Paca-Maluku Utara sebagai perwakilan peserta memberikan kesan dan pesan. Setelah sosialisasi sehari sebelum mulai pelatihan, Radios terbayang para peserta akan terhambat karena keterbatasan internet. Oleh karena itu pendamping membuatkan akunnya. 

Dengan koordinasi kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), maka akhirnya pelatihan dilakukan bersama di kantor KPH. Belajar mandiri, dengan 1 komputer, yang digunakan beberapa orang anggota kelompok tani adalah suatu tantangan tersendiri. 

Belum lagi peserta harus segera pulang ke rumah karena kendaraan umum yang membawanya terbatas waktu oprasi. Ini juga merupakan tantangan tersendiri. Jika internet mati maka kegiatan tidak nyambung lagi. 

Namun demikian, meski di daerah terpencil pelan-pelan peserta mulai beradaptasi dengan metode ini. Pesan yang pertama adalah, terbatasnya sumberdaya. 

Dengan keterbatasan ini maka kolaborasi dan kemitraan adalah hal yang sangat penting agar program berjalan maju. Balai Litbang di daerah yang melakukan penelitian hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan yang lainnya mohn agar tetap sambungkan dengan kami agar kajian ilmiah pengembangan komoditas dapat dilakukan. Kajian ilmiah untuk kembangkan komoditas di kelompok tani diperlukan. Pesan kedua. Tahun lalu ada 24 ribu masyarakat keluar dari kabupaten, sedangkan yang masuk 10 ribu. 

Mereka keluar desa untuk mencari pekerjaan. Padahal masih banyak hutannya. Maka angkatan kerja yang tersisa, hanya tenaga berumur tua atau sudah kerja di pemerintahan. Hutan Desa ini akan kembali menjadi kebanggaan kerja di kampung. Kami butuh kelanjutan pelatihan ini untuk kebanggaan sebagai orang kampung. 

Pesan kesan Rahayu Norlina-Pendamping LPHD Tuwung Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Kalimantan Tengah juga memberikan kesan dan pesan. Kesannya, merasa bersyukur alhamdulilah telah dapat menjalani pelatihan ini dari materi teori sampai praktek hingga evaluasi, meski ada keterbatasan signal. 

Namun semua peserta berusaha semaksimal mungkin mengikuti pelatihan dengan baik. Terima kasih kepada narasumber dan pengajar yang sabar membimbing peserta. Pesan dan harapannya adalah, semoga ilmu yang telah didapat dari pelatihan sangat singat yakni 4 (empat) hari, meski melalui Zoom, dan LMS, harapannya dapat wawasan lebih dan  ilmu jadi bekal pengabdian di tempat tugas. 

Pada pelatihan ini peserta berlatih membuat Rencana Kelola Kawasan Hutan dan Lingkungan, serta membuat Rencana Pengembangan Usaha suatu komoditas unggulan pada wilayah kelola Perhutanan Sosialnya. 

Pengetahuan pendukung yang diberikan adalah Role Model Pendampingan, Pendampingan Tahap Awal, Pengelolaan Pengetahuan, serta Monitoring dan Evaluasi. Keenam mata pelatihan tersebut dikemas pada suatu kurikulum pelatihan dengan jumlah pelaksanaan 35 jam pelajaran dengan waktu dilaksanakan selama empat hari.

Pak Herman Karim Tobo-KTH Lestari Kab Sinjai-Sulsel di tengah Tanaman Porang yang akan dikembangkan Kelompoknya
Pak Herman Karim Tobo-KTH Lestari Kab Sinjai-Sulsel di tengah Tanaman Porang yang akan dikembangkan Kelompoknya

Dr. Mariana Lubis-Plt Kepala Pusat Diklat SDM LHK mengatakan dalam sambutan penutupannya bahwa pelatihan tahap ini adalah tahap akhir setelah dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Jumlah peserta yang dilatih teralisir melebih target 3000 oranga ditetapkan. Program Perhutanan Sosial diharapkan membuka peluang lapangan kerja, akses produksi, penunjang ekonomi produktif serta optimasi pemanfaatan kawasan hutan. 

Melalui pelatihan ini petani dan pendamping dapat meningkat pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan Persetujuan Perhutanan Sosial. Kelas Kelompok dapat meningkat setingkat lebih tinggi hingga Platinum atau Utama. Kelompok yang sudah memiliki kategori Utama diharapkan bisa menjadi kelompok Mandiri agar tidak tergantung pada pendamping dalam mengelola kelembagaan, mengelola kawasan dan mengelola usaha kelompok. 

Sinergi pendamping dan petani atau pemilik persetujuan Perhutanan Sosial akan terbangun baik. Semoga pelatihan ini juga dapat memberi manfaat bagi petani dan pendamping yang belum berkesempatan ikuti pelatihan.

Keterbatasan internet tidak hanya di tempat peserta tetapi juga jaring an di penyelenggara dan narasumber. Namun justru inilah tantangan kita semua. 

Usulan untuk sinergitas ada baiknya untuk diperhatikan para pihak. Dukungan akan selalu diberikan kepada pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial. Persetujuan ijin Perhutanan Sosial ini diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja di desa tepat Perhutanan Sosial berada.

Terima kasih  disampaikan oleh Dr. Mariana Lubis kepada semua pihak atas kerjasama dan kolaborasi yang baik sehingga pelatihan ini terlaksana dengan baik. Kepada pengelola Persetujuan Perhutanan Sosial agar melanjutkan dengan menambah ilmu yang telah diawali pada pelatihan ini sehingga dapat mengelola Perjtujuan ijin Perhutanan Sosial selama 35 tahun kedepan dengan baik. Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu. Selalu menerapkan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurang kerumunan, dan membatasi mobilitas. Demikian Dr Mariana Lubis mengakhiri sambutannya lalu menutup pelatihan secara resmi.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun