Mohon tunggu...
Muhammad rusman
Muhammad rusman Mohon Tunggu... Editor - Muhammad Rusman

Tetap optimis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program "Sipammase" Urus Perizinan Cukup di Rumah Saja

6 September 2018   16:30 Diperbarui: 6 September 2018   16:42 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program "Sipammase" Urus Perizinan Cukup di Rumah Saja

BARRU--Satu langka maju lagi layanan perizinan di Barru, Sulawesi Selatan. Kini warga yang mengurus perizinan tak perlu tinggalkan rumah, cukup mengakses website Sipammase ( Sistem Informasi Perizinan dan Penanaman Modal Secara Elektronik).

Kata Sipammase selain akronim juga bermakna saling menyayangi dalam bahasa bugis. Kata itu tentu saja tepat untuk sebuah layanan dari pemerintah yang menyangi rakyatnya.

Bupati Barru, Suardi Saleh melaunching program Sipammase ini dihalaman kantor Dinas PMTSPTK, Kamis, 6 September.

Suardi menyatakan, pemerintah secara terus menerus harus meningkatkan kualitas pelayanannya. Termasuk Sipammase ini adalah salah satu layanan berbasis online yang memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Intinya layanan dipermudah dan berkualitas," katanya.

Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK Kab Barru Syamsir, mengungkapkan, kehadiran layanan online Sipammase ini memberi kemudahan kepada warga. "Dengan on line kapan dan dimana saja bisa dilakukan," ujarnya.

(Rusman Nasar di Barru)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun