Mohon tunggu...
daru prasojo
daru prasojo Mohon Tunggu... -

swasta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Caleg Harus Bersih

1 Juli 2013   18:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:09 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika benar,rilis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa 36 anggota dewan yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, itu benar, maka bisa dikatakan sangat ironis karena mereka merupakan calon legislatif tahun 2014. Jangan sampai publik memilih orang yang salah dalam Pileg 2014. Indikatornya adalah keseriusan mereka dalam pemberantasan korupsi.

Calon anggota legislatif (caleg) sewajarnya jauh dari hal-hal negatif, bermoral, dan merupakan sosok yang dapat menjadi contoh atau panutan. Sebagai orang yang diharapkan menjadi pembawa inspirasi, wakil rakyat di legislatif, caleg jelas dituntut memiliki nilai lebih dari rata-rata masyarakat umumnya. Karena itu, sewajarnya semua partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 menetapkan kewajiban ”bersih” sebagai harga mati bagi calon-calon yang mereka majukan untuk berebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Karena itu, menyambut baik keputusan beberapa parpol yang dengan tegas tidak memberi tempat pada orang-orang bermasalah maju sebagai caleg. Tidak sewajarnya seorang pembohong, pemfitnah, penipu, apalagi koruptor maju sebagai seorang caleg. Partai-partai peserta pemilu harus tegas melakukan penyaringan yang ketat agar orang-orang yang salah tidak lolos ke parlemen.Meski seluruh partai politik peserta pemilu telah melakukan berbagai perbaikan data caleg, bahkan melakukan penggantian calon, ke KPU untuk ditetapkan sebagai (daftar) calon tetap (DCT), bukan berarti tugas partai untuk menyaring calon yang diajukan telah selesai. Partai bertanggung jawab atas semua wakil yang mereka ajukan meski para calon tersebut telah duduk di DPR.

Terkait dengan tuntutan bersih-bersih tersebut, agar jumlah 560 orang anggota Dewan Terhormat di gedung DPR Senayan periode 2014-2019 tidak disusupi wakil tak bermoral, koruptor, dan lainnya, maka parpol bertanggung jawab untuk mengantisipasinya. Lebih baik berpahit-pahit di awal dari pada hancur akibat ulah dan moral anggota yang telanjur lolos ke DPR. Caleg-caleg bermasalah harus diantisipasi dari awal. Mereka yang diduga terlibat korupsi, tersangka, lebih baik digusur ketimbang nantinya justru jadi beban. Ingat, masyarakat saat ini sudah amat kritis. Mereka sudah tahu, paling tidak menduga-duga mana caleg yang bersih dan mana yang kotor, dan mana yang hanya penjilat.

Daripada menjadi beban dan merusak nama baik partai, lebih baik caleg-caleg yang berpontensi merusak citra tersebut disingkirkan. Siapa pun mereka, tak boleh ada pilih kasih. Yang bermasalah harus dibuang. Saat ini banyak yang berminat menjadi calon anggota legislatif. Karena itu parpol memiliki banyak pilihan. Untuk memilih yang berbobot, dan betul-betul bertekad mengangkat partai di mata rakyat perlu ditetapkan kriteria, seperti harus bebas korupsi, bersih dari narkoba, serta merupakan sosok yang dapat memenuhi janji partai terhadap rakyat. Parpol tidak saatnya lagi menjual kucing dalam karung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun