Mohon tunggu...
Galih Manggala
Galih Manggala Mohon Tunggu... Fintech Specialist

Memiliki ketertarikan terhadap pendanaan UMKM dan Keuangan Digital

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pemerintah dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pembiayaan Aman dan Literasi Digital

11 Juli 2025   15:00 Diperbarui: 11 Juli 2025   14:50 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak utama perekonomian Indonesia. Dalam pidatonya saat pelantikan Kabinet Merah Putih, Presiden menyampaikan visi besar untuk mendorong UMKM naik kelas, dengan menghapus berbagai hambatan yang selama ini menghambat pertumbuhan sektor ini, terutama dalam hal akses terhadap pendanaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa per Mei 2025, total penyaluran kredit ke UMKM mencapai Rp 1.401,2 triliun, tumbuh 1,9 persen secara tahunan (year-on-year). Sebelumnya pada April 2025, pertumbuhannya masih di angka 2,3 persen YoY, namun tetap menunjukkan perlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai dua digit. Bahkan, segmen mikro justru mengalami kontraksi, sementara pertumbuhan tertinggi berada pada segmen usaha kecil yang mencatat kenaikan hingga 9,6 persen YoY.

Sementara itu, sektor fintech lending menjadi alternatif yang semakin diminati oleh pelaku UMKM, terutama yang belum terjangkau perbankan. Hingga April 2025, nilai penyaluran pinjaman melalui fintech mencapai Rp 80,9 triliun, tumbuh 29 persen YoY. Dari jumlah tersebut, sekitar 35 persen disalurkan kepada sektor produktif, termasuk pembiayaan UMKM. Angka ini mencerminkan potensi besar teknologi keuangan dalam memperluas inklusi pembiayaan di sektor usaha rakyat.

Namun demikian, tantangan besar masih mengadang. Maraknya fintech ilegal serta rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap literasi keuangan digital menjadi sorotan penting. OJK mencatat bahwa pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi dan bunga tidak transparan pada fintech ilegal masih tinggi, khususnya di wilayah-wilayah dengan penetrasi edukasi keuangan yang rendah.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong penguatan literasi dan edukasi keuangan digital yang menyeluruh kepada pelaku UMKM. Langkah-langkah strategis yang perlu diperkuat meliputi:

  • Sosialisasi cara membedakan fintech legal dan ilegal.

  • Edukasi pengelolaan keuangan, risiko pinjaman digital, dan perlindungan konsumen.

  • Pendampingan UMKM dalam mengakses pembiayaan yang aman dan bertanggung jawab.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional hingga global. UMKM akan menjadi garda depan dalam mewujudkan ekonomi inklusif, berdaya saing, dan tangguh, sekaligus pilar utama menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun