Mohon tunggu...
Galih Adi Wicaksono
Galih Adi Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor

Anak kesayangan mama papa.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Halal vs Non-Halal: Adu Popularitas Restoran Cepat Saji di Era Modern

17 Maret 2024   20:33 Diperbarui: 17 Maret 2024   20:36 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber https://news.detik.com/berita/d-7245397/bpjh-sebut-mcdonalds-indonesia-ikon-implementasi-halal-resto-siap-saji

Di tengah pertumbuhan pesat industri restoran cepat saji halal, peran pemerintah menjadi sangat penting untuk mendukung perkembangannya. Dukungan pemerintah dapat membantu pengusaha restoran cepat saji halal dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan, memperluas pangsa pasar, dan meningkatkan daya saing mereka. Beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah:

1. Edukasi dan pelatihan terkait sertifikasi halal: Pemerintah dapat menyelenggarakan edukasi dan pelatihan kepada pengusaha restoran cepat saji mengenai proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk dan layanan restoran cepat saji halal sesuai dengan standar yang ditetapkan.

2. Insentif dan kemudahan: Pemerintah dapat memberikan insentif dan kemudahan bagi pengusaha restoran cepat saji halal, seperti keringanan pajak, subsidi, atau kemudahan dalam perizinan usaha. Hal ini dapat membantu pengusaha restoran cepat saji halal dalam mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan daya saing mereka.

3. Promosi dan pemasaran: Pemerintah dapat membantu mempromosikan dan memasarkan restoran cepat saji halal di dalam dan luar negeri. Hal ini dapat membantu meningkatkan awareness masyarakat tentang restoran cepat saji halal dan memperluas pangsa pasar mereka.

4. Pengembangan infrastruktur: Pemerintah dapat membantu mengembangkan infrastruktur yang mendukung industri restoran cepat saji halal, seperti cold storage, pelabuhan, dan bandara. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas rantai pasokan bahan baku dan produk restoran cepat saji halal.

5. Penelitian dan pengembangan: Pemerintah dapat mendukung penelitian dan pengembangan produk dan layanan restoran cepat saji halal. Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk restoran cepat saji halal di pasar global

Program pemerintah yang sudah berjalan untuk mendukung industri restoran cepat saji halal:

1. Program Sertifikasi Halal Gratis: Pemerintah Indonesia menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi pengusaha UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka.

2. Program Halal Export Center: Pemerintah Indonesia membangun Halal Export Center untuk membantu pengusaha memasarkan produk halal mereka ke luar negeri.

3. Program Peningkatan Daya Saing Produk Halal: Pemerintah Indonesia memberikan pelatihan dan bantuan kepada pengusaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk halal mereka.

Era modern menghadirkan persaingan sekaligus peluang bagi restoran cepat saji halal dan non-halal. Di satu sisi, restoran cepat saji non-halal dihadapkan dengan tren halal yang kian meningkat, menandakan potensi pasar yang signifikan bagi mereka yang mampu beradaptasi dan menghadirkan pilihan menu halal. Di sisi lain, restoran cepat saji halal perlu terus berinovasi dalam menu, layanan, dan strategi pemasaran untuk menarik konsumen dan menjaga loyalitas di tengah persaingan yang ketat. Bagi pengusaha restoran cepat saji, mempertimbangkan peluang di segmen pasar halal merupakan langkah strategis untuk meraih kesuksesan di era modern. Memahami kebutuhan dan preferensi konsumen Muslim, serta berinvestasi dalam inovasi dan kualitas produk, akan menjadi kunci untuk memenangkan hati konsumen di pasar yang terus berkembang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun