Halal vs Non-Halal: Adu Popularitas Restoran Cepat Saji di Era Modern
17 Maret 2024 20:33Diperbarui: 17 Maret 2024 20:36340
Era modern menandakan era baru bagi industri restoran cepat saji, popularitas nya tidak menunjukkan tanda penurunan. Namun, tren baru muncul yaitu pergeseran preferensi konsumen terhadap restoran cepat saji bersertifikat halal. Di tengah dominasi restoran cepat saji non-halal, tren halal mulai menguat dan menarik perhatian banyak pihak. Data menunjukkan bahwa preferensi konsumen terhadap restoran cepat saji halal semakin meningkat. Survei Katadata Insight Center (2023) menunjukkan 83% responden Muslim Indonesia lebih memilih restoran cepat saji halal. Laporan Salaam Gateway (2023) memprediksi pasar makanan halal global mencapai USD 1,9 triliun di 2024. Riset Nielsen (2022) menunjukkan pertumbuhan penjualan produk halal di Indonesia mencapai 15,2%. Lalu, apa yang membuat restoran cepat saji halal begitu diminati?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.