Mohon tunggu...
Galaxi2014 Okepunya
Galaxi2014 Okepunya Mohon Tunggu... -

Galindra Cakra Setiaji , Anak Gunung yang datang ke Ibukota karena ingin melihat Indonesia Lebih Baik Lagi.\r\n\r\nFollow me @Galaxi2014

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Senjata Makan Tuan, Saksi Prabowo Bagaikan Peluru Berbalik Arah

14 Agustus 2014   23:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:31 6828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih ingat Debat Capres Terakhir?Pada waktu itu Cawapres Hatta Radjasa ingin menyerang Jokowi dengan isu penghargaan Lingkungan Hidup yang sepengetahuan Hatta belum pernah diterima kota Solo dan kota Jakarta. SayangnyaHatta Radjasa salah ucap tentang nama penghargaan tersebut dengan menyebutnya sebagai Kalpataru. Akhirnya yang terjadi Peluru Berbalik menyerang ke Capres-cawapres kubu nomor 1 tersebut.

Begitu juga dengan yang terjadi berkali-kali di Sidang Gugatan PHPU di MK dimana Tim Advokasi Prabowo-Hatta masih terus berusaha berkali-kali “menembak” KPU dengan mencoba menghadirkan saksi-saksi yang dapat membuktikan bahwa KPU tidak becus dalam pekerjaannya.

Jelas sekali yang nampak dari “serangan-serangan”kubu Prabowo-Hatta bukanlahmenyoal tentang angka-angka perolehan suara dari masing-masing Capres-cawapres ataupun mengkoreksi hasil akhir perhitungan KPU, melainkan mempermasalahkan DPT, DPKtb, Jumlah Suara Sah-tidak sah dan lain-lainnya. Ini strategi yang “aneh” sebenarnya.

Kalau dalam strategi Tinju Muhammad Ali yang seperti ini bagai memukul terus menerus bahu lawan dengan target bila bahu lawan cedera maka lawan tidak akan mampu memukul kita dan selanjutnya kita tinggal menghajar wajah dan perut hingga lawan K.O.

Kembali lagi ke Laptop, alias ke sidang MK.

Tim Advokasi Prabowo-Hatta sejak sidang kedua mulai menghadirkan saksi-saksi dari Jawa Timur untuk melakukan formasi menyerang DPKtb disejumlah TPS-TPS di Jawa Timur. Sayangnya rata-rata dari mereka tidak mempunyai bekal data lapangan maupun informasi yang cukup sehingga begitu dikonfirmasi kembali oleh para Hakim MK, para saksi-saksi dari Jawa Timur malah kelabakan.Data mereka sendiri tidak sinkron sementara informasi dugaan kecurangan penyelenggara pemilu yang mereka sebut akhirnya diakui mereka bersumber dari rekan-rekannya maupun dari media local. Dengan ini kesaksian mereka menjadi tak berarti, malah-malah Hakim-hakim Mahkamah Konstitusi dan public mulai curiga jangan-jangan saksi-saksi berikutnya juga merupakan saksi abal-abal.

Begitu juga dengan saksi-saksi Prabowo-Hatta yang berasal dari Jawa Tengah yang menuduh KPU tidak melaksanakan Pilpres di sejumlah 4 TPS dari 2 Kecamatan. Disebut saksi Prabowo bahwa TPS nomor21 dan TPS no. 23 dari satu kecamatan di Jepara tidak dilakukan Pilpres, begitu juga dengan TPS no.24 dan TPS no. 27 dari kecamatan Demak tidak dilakukan. Akan tetapi kesaksian saksi ini dibantah kesaksian dari saksi KPU Jawa Tengah bahwa untuk Kecamatan yang di Jepara jumlah TPS sebenarnya hanya sampai 16 TPS begitu juga dengan Kecamatan di Demak jumlah TPS sebenarnya hanya sampai 22 TPS. Dari fakta ini membuktikan bahwa tuduhan saksi-saksi Prabowo di Jawa Tengah ini ngawur sehingga Hakim Konstitusi memberi satu catatan negative untuk kubu Prabowo Hatta.

Perang di Mahkamah Kontitusi Berpindah ke Kabupaten Dogiyai Papua.

Setelah menghadirkan saksi-saksi yang tidak berkualitas sebelumnya pada sidang ke 4 hari selasa kemarin tim Advokasi Prabowo-Hatta menurunkan 2 saksi terkuatnya yang berasal dari Papua. Kedua saksi ini seharusnya memberi kesaksian yang akan menguntungkan kubu Prabowo-Hatta dimana berdasarkan informasi di lapangan di sejumlah Distrik dinyatakan tidak dilaksanakannya Pilpres 2014 akan tetapi ada data Rekapitulasinya di KPUD kabupaten Dogiyai dengan hasil perolehan suara di Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah perolehan suara 100% untuk Pasangan Jokowi-JK.

2 saksi dari Prabowo-Hatta yaitu Vincent Dogomo dan Novela Nawipa diajukan ke forum sidang dengan poin-poin sebagai berikut :

1.Vincent melaporkan ke Hakim MK bahwa pada saat pelaksanaan rekapitulasi di kabupaten Dogiyai dirinya diancam sehingga tidak berani mengajukan keberatan atas jalannya Rekapitulasi KPUD Kabupaten Dogiyai.

2.Meskipun didesak para Hakim MK, Vincent tetap menyatakan tidak berani menjelaskan siapa yang mengancam dirinya di TKP. Bahkan Vincent menyatakan jangan dirinya, Bupati saja diusir oleh masyarakat pada waktu Rekapitulasi Suara.

3.Begitu juga ketika ditanya Tim Advokasi Jokowi-JK tentang ada tidak keberadaan unsur lain di tempat Rekapitulasi seperti Dandim, Polres atau Tokoh Adat, tetap Vincent tidak mau menjawab dan marah terhadap Tim Advokasi Jokowi-JK yang mendesaknya.

4.Saksi berikutnya Novela Nawipa yang berlagak orang gunung juga mengatakan bahwa di kampung tempat dia tinggal kampong Awabutu tidak dilaksanakan Pencoblosan pada tanggal 9 Juli 2014.

5.Ketika Novela ditanya Hakim MK tentang kampung-kampung sebelahnya melaksanakan Pilpres atau tidak, Novela menolak menjawabnya. Dan mengatakan jangan orang-orang gunung seperti dirinya dibodoh-bodohi lagi oleh penyelenggara pemilu.

6.Jauh hari sebelum Sidang MK dari Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman pernah menyatakan bahwa di Papua ada oknum Polisi yang mengerahkan massa untuk mencoblos Capres nomor 2.

Dari poin-poin diatas kalau memang benar terjadi hal-hal tersebut diatas, mungkin dapat disimpulkan bahwaKomisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini KPUD Kabupaten Dogiyai telah melanggar Undang-Undang dimana yang bersangkutan tidak melaksanakan Pilpres sesuai aturan yang berlaku. Disamping itu ada informasi telah terjadi Ancaman kepada para saksi pasangan Capres nomor 1 dan ancaman untuk Bupati (Diusir dari TKP Rekapitulasi Suara). Begitu juga ada laporan Polisi ikut memperkeruh suasana.

Tetapi yang terjadi pada hari berikutnya, Saksi-saksi dari KPU Propinsi Papua dan KPUD Kabupaten Dogiyai membantah kesaksian dari kedua saksi Prabowo dengan poin-poin sebagai berikut :

1.Untuk Saksi Novela Nawipa diragukan kesaksiannya karena yang bersangkutan tidak tinggal di kampung Awabutu Kabupaten Dogiyai. Novela tidak mengenal tokoh-tokoh adat di tempat tersebut. Bahkan penelusuran berbagai sumber menyatakan bahwa Novela adalah seorang Politisi Gerindra yang sejak remaja hingga dewasa bersekolah di Jayapura, ibukota Propinsi Papua. Disana Novela menyelesaikan kuliahnya dan saat ini tinggal di Timika yang jaraknya ribuan Km dari kabupaten Dogiyai. Novela bukan orang gunung yang lugu melainkan seorang politisi berpendidikan.

2.Bahwa memang betul di kampung Awabutu tidak dilaksanakan Pilpres 2014 akan tetapi dilaksanakan dengan sistim Noken di Kabupaten Dogiyai. Sistim Noken ini sudah digunakan setiap Penyelenggara Pemilu sejak Pemilu tahun 1977.

3.Saksi KPUD membantah kesaksian Vincen Dogomo yang mengatakan ada ancaman untuk dirinya maupun Bupati yang diusir. Saksi KPUD malah menyatakan bahwa Bupati memang diusir warga dari tempat Rekapitulasi karena Bupati meminta Rekapitulasi yang dilakukan KPUD dirubah semua suara yang ada untuk Capres nomor 1. Hal inilah yang membuat warga marah dan mengusir Bupati.

4.Saksi KPUD juga mengatakan di kabupaten Dogiyai terjadi kesulitan Distribusi Logistik Pilpres sehingga dibantu pihak TNI dan Polisi dalam pendistribusian logistiknya.

Dari keterangan saksi-saksi KPU yang jauh bertolak belakang dengan saksi-saksi yang diajukan Prabowo-Hatta membuat Majelis Hakim MK mengambil langkah untuk meminta keterangan Saksi Ahli. Dalam hal ini adalah Kapolres Nabire yang dimintai keterangannya tentang Pelaksanaan Pilpres di Kabupaten Dogiyai.

Dan berikut Kesaksian dari Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea yang menerangkan bahwa memang terjadi kisruh pada pelaksanaan Rekapitulasi Suara di Kabupaten Dogiyai.

Masalah bermula karena beberapa petugas PPS (Panitya Pemungutan Suara) tidak mau menyerahkan data ke KPUD Kabupaten dengan alasan Honor mereka belum dibayar. Pada tanggal 16 Juli sebelumnya telah dijanjikan oleh Asisten 1 Bupati Dogiyai kepada para petugas PPS bahwa Honor sejumlah Rp.150.000 akan ditambah menjadi Rp.250.000, dan Bupati akan datang sendiri ke acara Rekapitulasi Suara dan akan memberi pidatonya.

Ternyata pada tanggal 17 Juli, Bupati Dogiyai memang hadir dalam Ruangan Rapat Rekapitulasi. Bupati pun berbicara dalam bahasa daerah setempat ke Masyarakat. Tapi tak lama kemudian masyarakat yang ada menjadi marah kepada Bupati dan mengusir keluar sang Bupati sambil menunjuk-nunjuk pejabat tersebut.

Kapolres Tagor masuk ke ruang rapat dan berusaha menenangkan warga. Tagor bertanya kepada Ketua KPU kabupaten Didimus Dogomo apa yang terjadi dan dijawab bahwa masyarakat marah karena Bupati memaksa agar hasil suara Pilpres di kabupaten Dogiyai dirubah 100 persen untuk kemenangan Prabowo. Bupati mengatakan kalau Semua Suara untuk Prabowo Honor dibayar akan tetapi bila tidak demikian Honor tidak dibayar.Karena hal tersebutlah masyarakat marah dan mengusir Bupati. Malah setelah itu masyarakat meminta KPUD agar merubah hasil perolehan suara 100 persen untuk kemenangan Jokowi-JK.

Nah kalau sudah sampai disini kejadiannya, tentu yang rugi malah kubu Prabowo-Hatta sendiri. Saksi-saksi Prabowo akan mendapat cemooh warga di kampungnya, Bupati yang membela Prabowo akan dikenai sanksi dan Tim Advokasi Prabowo pun semakin buruk di mata para Hakim MK.

Peluru sudah ditembakkan dan tidak bisa dihentikan meskipun akhirnya peluru itu menghantam sang pemilik senjata.

Salam Blogger

http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/08/14/121030/2661899/1562/marah-pada-bupati-warga-dogiyai-alihkan-suara-prabowo-ke-jokowi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun