Mohon tunggu...
Gabriel ChanfarryHadylaw
Gabriel ChanfarryHadylaw Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berpengalaman di bidang Konsultan dan Training Bisnis Strategi dan Marketing. Sekarang menjadi Founder of Inner Tunnel Communities

Hobby : Membaca dan menulis di Social Media. Sebelumnya menulis di koran cetak di Koran berskala Nasional

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hukum Positif adalah Salah Satu Penerapan Spiritualitas

28 Desember 2022   15:45 Diperbarui: 28 Desember 2022   15:45 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama kali dalam sejarah pertemuan G-20 ada doa bersama dari semua agama yang merupakan *dasar dan pilar membangun Univeral Spirituality*.

NU sangat piawai dalam mendukung semangat ini. Paus Fransiskus menuliskan doa bersama yang dibacakan Wakilnya dalam doa bersama.

_*Generasi Alpha dengan Diversity Spirit*_

Ternyata Generasi Alpha yang lahir di tahun 2010 sampai 2024 sangat memprioritaskan _*diversity dan pendidikan*_. Secara otomatis generasi Alpha akan cepat memahami Universal Spirituality dalam kehidupan mereka.

_*Selamat mengolah kembali universal spirituality melalui pendekatan berbasis nilai dan hukum positif kembali*_

Terimakasih.

Oleh:
Gabriel Chanfarry H
28 Desember 2022
_*Founder of Universal Spirituality Communities*_

Note:
*Catatan pinggir perjalanan paguyuban alumni AIMers Indonesia*

_*Artikel ini ditulis berdasarkan diskusi hangat mengenai apa itu agama dan apa itu spiritualitas di WAG IAAIMI tanggal 28 Desember 2022. Apakah perlu mengkaitkan atau tidak mengkaitkan ayat dalam masing-masing agama dalam membahas universal spirituality*_

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun