Mohon tunggu...
Gabriela Valery Romana
Gabriela Valery Romana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

B-404 TB 2: Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Model Anthony Giddens

13 November 2022   18:34 Diperbarui: 13 November 2022   18:34 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aktor dan struktur yang dijelaskan oleh Giddens membentuk teori utama artikel ini. Panzerjttilinen atau "Juggernout" adalah ungkapan yang digunakan dalam pemikirannya. Dalam hal ini diartikan sebagai perilaku yang terjadi di negara tersebut. Awalnya disebabkan oleh kapitalisme dan materialisme, yang mendorong korupsi pada aktor dan struktur.

Menurut Giddens, setiap orang yang hidup dalam masyarakat sosial adalah aktor manusia. Setiap tindakan manusia, baik disadari atau tidak, disengaja atau tidak, pasti mempengaruhi setiap peristiwa atau bahkan situasi terkecil di sekitarnya. Agen adalah seseorang yang memiliki kekuatan untuk campur tangan dengan memicu suatu peristiwa. Agen selalu dikelilingi oleh struktur dan dapat mereproduksi struktur dalam banyak situasi. Melalui refleksivitas dan rasionalisasi tindakan, seorang aktor secara dialektis dapat menciptakan kondisi struktural bagi dunia sosialnya, termasuk kejahatan yang berdimensi struktural. Korupsi merupakan bagian dari kejahatan struktural.

Secara struktural, korupsi adalah penyebab terbesar kemiskinan dan kekacauan sosial. Korupsi adalah kejahatan yang kompleks. Meski terkesan serba masalah properti, korupsi memiliki sifat tersendiri. Korupsi tidak hanya menimpa mereka yang berkuasa, tetapi mencakup kejahatan yang dilakukan secara langsung melalui usaha sendiri. Korupsi lebih serius dari sekadar suap, tetapi termasuk kasus-kasus di mana mereka yang berkuasa mencuri properti publik secara langsung melalui otoritas mereka tanpa melibatkan orang lain di luar lingkaran kekuasaan.

Giddens menyebutkan tiga set struktur yang luas di mana aktor sosial mengelola aturan dan sumber daya. Pertama, struktur penandaan (meaning), yang meliputi skema simbolik, makna, penyebutan, dan wacana. Kedua, struktur pemerintahan (dominasi) atas orang (politik) dan barang atau barang (ekonomi). Ketiga, struktur pembenaran (legitimacy), yang menyangkut skema penetapan normatif yang terungkap dalam tatanan hukum atau tatanan moral. Giddens mencirikan masyarakat modern sebagai detradisionalisasi. Moralitas agama berubah dengan cepat dengan logika percepatan modernitas. Korupsi dalam konteks ini mencerminkan hilangnya kosmologi agama bersama dengan refleksivitas de-tradisional.

sumber : dokumen pribadi
sumber : dokumen pribadi

Korupsi melibatkan berbagai masalah yang sifatnya kompleks. Alasannya mungkin faktor korupsi internal, tetapi juga situasi lingkungan yang korup. Kemungkinan korupsi bukanlah karena orang tersebut miskin atau penghasilannya tidak mencukupi. Mungkin orang tersebut sudah cukup kaya tetapi masih memiliki keinginan yang besar untuk menjadi kaya. Unsur penyebab korupsi pada aktor-aktor tersebut muncul secara alami, yaitu keserakahan dan keserakahan.

Salah satu upaya antikorupsi adalah dengan secara sadar mengimplementasikan gerakan antikorupsi di masyarakat. Gerakan ini merupakan proyek bersama yang bertujuan untuk mempromosikan budaya anti korupsi di masyarakat. Dengan tumbuhnya budaya antikorupsi di masyarakat, diharapkan dapat mencegah munculnya korupsi. Gerakan antikorupsi merupakan gerakan jangka panjang yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Dalam konteks ini, peran mahasiswa sebagai bagian penting dari masyarakat sangat diharapkan.

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan moral yang akar dan tanggung jawabnya kembali pada potensi dasar manusia. Potensi itu secara konstitusional berasal dari kekuatan struktural. Struktur didefinisikan sebagai sesuatu yang membatasi dan memperkuat. Akarnya dihasilkan dari potensi alam (natural risk) dan potensi manusia (manufactured risk) sebagai faktor manusia. Potensi alam bersifat deterministik, teleologis dan menimbulkan risiko yang jelas atau terukur, sedangkan potensi manusia bersifat dialektis dan menimbulkan risiko yang relatif tidak pasti, lebih dinamis dan terbuka terhadap banyak kemungkinan.

Struktur dasar atau potensi yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan korupsi terdiri dari struktur yang bermakna; mengandung prinsip makna atau wacana yang digunakan sebagai kerangka penafsiran atas tindakan yang diberi label "korup" dan "buruk"; struktur dominan; termasuk sumber daya yang dapat dimobilisasi dan direplikasi dalam konteks pengendalian korupsi lokal atau material/keuangan dan otoritatif atau pribadi/politik; dan struktur legitimasi; yaitu asas-asas peraturan normatif atau lembaga hukum yang dapat menjadi alibi dan payung hukum bagi tindak pidana korupsi.

Dari perspektif psikologi hedonistik, terlihat bahwa setiap tindakan individu didasarkan pada aspek antara kesenangan dan ketidakpuasan (penyakit). Oleh karena itu, individu memiliki hak untuk memilih antara yang baik dan yang jahat dan memilih tindakan yang mendatangkan kesenangan atau tidak. Cesare Beccaria menjelaskan bahwa seseorang yang melanggar hukum mempertimbangkan kesenangan dan penderitaan yang berasal dari tindakan tersebut

Seperti halnya potensi kebaikan dan kejahatan, korupsi merupakan potensi manusia yang dapat muncul kapan saja dalam kehidupan bermasyarakat dan berkelompok. Tetapi korupsi adalah musuh kebaikan dan kebajikan. Ini adalah keinginan dan "ego kognitif" yang mampu merasionalisasikan segala cara untuk mencapai tujuan tersembunyi dari "motif bawah sadar". Akarnya adalah nafsu serakah dan menghargai sesuatu yang material dan instrumental. Peningkatan dan perubahan korupsi dalam sejarah masyarakat disebabkan oleh tiga kondisi struktural, yaitu untuk memperluas, memisahkan dan memadatkan ruang dan waktu; Menghapus nilai tempat dari konteksnya serta mekanisme refleksivitas pengetahuan agensi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun