Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIA Magelang.
Magelang INFO_PAS -Staf KPLP ikut dalam pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas kelas IIA Magelang kontrol dan berobat rutin ke RSUD Tidar Magelang. Kegiatan ini meupakan wujud nyata dari Lapas Magelang dalam mewujudkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dokter Madya beserta staf klinik senantiasa berkoordinasi dengan Regu Pengamanan dalam mengambil tindakan untuk memastikan kesehatan Warga Binaan di dalam Lapas.
Kasubsie Keamanan selaku penanggung jawab dalam pengawalan berobat ke RSUD Tidar Magelang mengatakan bahwa kegiatan pengawalan harus tetap sesuai dengan SOP dan pada jalur urutan pengeluaran Narapidana keluar Lapas.
SOP yang dimaksud adalah Narapidana harus melalui beberapa subseksi sebelum bisa melakukan pengobatan keluar Lapas seperti cap 3 jari di ruangan Regu Pengamanan, kemudian berkas ditanda tangani oleh Karupam, Staf KPLP, Ka. KPLP serta Kalapas untuk kemudian bisa ditindaklanjuti menuju P2U.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI