Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - KETUM AP2I

Ukirlah sejarah melalui tulisan!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

4.000 TKI Asal Tegal tak Resmi, Bupati Enthus Akan Himbau Kades Lakukan Pendataan

26 Mei 2016   04:37 Diperbarui: 26 Mei 2016   04:40 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tribunnews.com

Tegal, Pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan TKI di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah harus segera dibuat guna memberikan perlindungan terhadap warga asal Kab. Tegal yang bekerja di luar negeri menjadi TKI.

Membaca berita di media online, Bupati Tegal Enthus Susmono menyatakan bahwa dirinya kaget lantaran mengetahui berdasarkan data dari BNP2TKI, jika sekitar 4.000 warga asal Kab. Tegal setiap tahunnya pergi ke luar negeri menjadi TKI, dan itu tidak terdaftar/tercatat di Dinsosnakertrans Kab. Tegal.

"Ini tidak masuk akal. Data dari BNP2TKI ada setiap tahun sekitar 4.000 warga saya jadi TKI ke luar negeri, sedangkan yang tercatat di Dinas kami hanya 10 orang saja," ujar Ki Enthus sapaan akrabnya yang merupakan seorang dalang kondang seperti dikutip dari Tribun, Rabu (25/5).

Atas hal tersebut di atas, Pak Bupati menghimbau dan akan mengedarkan surat kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kab. Tegal, agar para Kades bisa mendata secara real setiap warganya yang bekerja sebagai TKI.

"Dinas kami harus punya data warga Kab. Tegal yang kerja jadi TKI," ungkapnya.

Enthus saat ini pun merasa prihatin dengan kondisi TKI asal Kab. Tegal yang mengalami musibah hingga meninggal dunia.

Atas hal tersebut, penulis meminta kepada pak Bupati Tegal Enthus Susmono agar serius menangani permasalahan TKI asal Kab. Tegal. Salah satunya, dengan membuat Perda Perlindungan TKI.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun