Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - KETUM AP2I

Ukirlah sejarah melalui tulisan!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

203 WNI Jadi Budak Diluar Negeri, 2-3 Tahun Tak Digaji

29 Juli 2015   16:45 Diperbarui: 11 Agustus 2015   22:26 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nasib Ratusan Warga Negara Indonesia yang menjadi Korban Perdagangan Orang dan ditelantarkan di Perairan Trinidad and Tobago, mereka dipekerjakan oleh perusahaan Taiwan yang bergerak dalam bidang penangkapan ikan tuna di perairan samudera atlanti. mereka, 2-3 tahun diperbudak 20 jam perhari bekerja tanpa gaji. hingga detik ini kasusnya belum juga menemukan solusi penyelesaian.

Berita foto.

FOTO: Saat terlantar di perairan Trinidad and Tobago. 2012

 

1423337596876480927
1423337596876480927
FOTO : saat DUBES RI Caraccas datang ke lokasi disaat kami terlantar, beliau berkomitmen akan memulangkan kami dan akan membantu menjual kapal sebagai pembayaran gaji kami yang belum terbayar selama 3 tahun bekerja.

 

1423337822114346134
1423337822114346134
FOTO : saat TIM KEMENLU datang ke Lokasi pada saat kami terlantar, mereka berkomitmen memulangkan dan menyelesaikan gaji kami yang belum dibayar dengan cara akan menjual kapal.

 

1423337989655417678
1423337989655417678
FOTO : berharap ada bantuan yang datang dari pemerintah setempat, kelaparan, tak ada listrik, makanan habis, minum air laut, dan makan sehari sekali sepiring berlima.

 

.

1423338173805702193
1423338173805702193
FOTO : Terkatung- katung di Perairan Chaghuarammas Negara Trinidad and Tobago Kepulauan Karibia dekat Amerika Selatan. antara hidup dan mati, hidup tapi seperti mati, mati namun kami hidup dalam keputusasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun