Wabah covid-19 dalam masyarakat masih dianggap spele oleh sebagian orang, Â dan banyak pula orang-orang yang masih melanggar peraturan atau protokol kesehatan.
 Kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, yang belakangan telah dijamin haknya secara konstitusional. Akan tetapi penyebaran  Covid 19 telah menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat, meskipun pada saat awal keberadaan virus ini, berbagai upaya yang berbentuk himbauan dari pemerintah belum benar-benar dipatuhi oleh masyarakat
Pemerintah saat ini sedang berupaya dalam menanggulangi wabah penyakit ini agar tidak makin meluas di masyarakat indonesia, dalam hal ini pemerintah sangat menganjurkan masyarakat bahkan mewajibkan masyarakatnya untuk menaati protokol kesehatan yang telah dibuat yaitu  dengan menggunakan masker, membawa handsanitizer,menjaga jarak,  dan rajin mencuci tangan.Â
Dalam upaya pencegahan virus ini, Â pemerintah berharap masyarakat agar mematuhinya dan dengan cara ini bisa memutus rantai penyebaran covid-19,Â