Urbanisasi di Indonesia sudah semakin meluas dan maju. Terutama dalam arus balik setelah hari raya Lebaran adalah siklus yang tak bisa dihindari akan terjadi. Hal yang biasa terjadi ini diharapkan untuk tidak menjadi beban. Namun disikapi dengan bijak.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui bahwa urbanisasi bersifat alamiah, dimana masyarakat memandang bahwa perekonomian di kota lebih baik ketimbang di daerah atau di desa.Â
Selain itu, tidak ada aturan yang melarang masyarakat berurbanisasi. Tinggal bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan menjadi pendatang, agar tidak menjadi "beban" pemerintah. (tribunnews)
Sebagai masyarakat yang ada di kota, sebaiknya menyikapi urbanisasi dengan arif, jangan seolah-olah urbanisasi membawa malapetaka, tapi juga bisa mengisi celah-celah yang kosong, yang memang sebagian dari kita masih membutuhkan teman-teman dari daerah.
Hal yang perlu dilakukan adalah mitigasi berdasar pengalaman yang ada guna menyikapi fenomena urbanisasi. Bukan dengan ditolak, namun harus dikaji dan diberi pengarahan agar bisa berkarya di kampung halaman.
Paradigma perpindahnya masyarakat desa atau daerah ke kota sejatinya sudah tidak lagi didasarkan hanya untuk "mengadu nasib". Setidaknya, pergerakan ke wilayah kota harus memiliki kepastian akan pekerjaan dan tempat tinggal. Tapi sangat tidak positif apabila pergerakan ke kota tanpa tujuan. Semestinya memang harus ada hal yang pasti untuk dituju.
Cara menarik kembali kaum urban agar mau berkarya di daerah asal mereka masing-masing adalah terciptanya lapangan kerja baru.
Urbanisasi biasa terjadi karena adanya selisih upah yang dapat menguntungkan bagi kehidupan keluarga mereka di desa. Hal inilah yang mendorong mereka untuk melakukan urbanisasi.
Pemerataan pembangunan di wilayah desa merupakan solusi yang paling efektif untuk menekan angka urbanisasi. Program Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah saat bisa menjadi kunci untuk peningkatan pembangunan dan ekonomi di desa.
Hal yang paling penting adalah pemerataan pembangunan wilayah desa. Diharapkan juga dana desa dapat bermafaat untuk membuka banyak lapangan kerja baru, serta melakukan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan pemerataan tersebut masyarakat tidak berfikir lagi untuk urbanisasi.