Si Kades itu, jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Negara Indonesia tercinta ini.
Yang Keempat : Kode Keras Buat Para Pemimpin Rakyat
Boleh saya katakan, aksi menghukum di atas merupakan kode keras bagi para pemimpin yang selama ini, entah secara terselubung ataupun lolos dari ekspos media, melakukan tindakan-tindakan serupa.
Aksi main hakim sendiri seperti kasus di atas, perlu dipelajari titik kriminalnya oleh warga Indonesia, agar tindakan serupa janganlah dilakukan senekad itu.
Kalau ada yang salah, ada yang melanggar hukum, ada aturan mainnya. Negara ini telah menyediakan peralatan hukum, jalur hukum dan wewenang hukum yang valid. Karena itu, aksi main hakim sendiri sama sekali tidak diperbolehkan.
Melalui tulisan ini, saya menuntut, kasus di atas perlu diusut hingga tuntas. Tentu hukum pun tetap menghargai martabat si pelaku (baca: Kepala Desa), karena memang pada prinsipnya, hukum diadakan, sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia sekalipun ia pelaku kejahatan kelas kakap tetapi untuk mengayomi, entah pihak pelaku maupun pihak korban.