Mohon tunggu...
Frengky Imanuel Hermanus
Frengky Imanuel Hermanus Mohon Tunggu... Dokter - Medical Doctor

Medical Doctor

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pemberian Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil

1 September 2021   17:34 Diperbarui: 1 September 2021   17:40 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu hamil merupakan populasi yang memiliki tingkat risiko kesakitan dan kematian yang tinggi bila mengalami infeksi COVID-19. Berbagai organisasi kesehatan seperti World Health Organisation (WHO) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi vaksinasi COVID-19 bagi Ibu hamil. 

Per tanggal 2 Agustus 2021, ibu hamil sudah dapat menerima vaksinasi COVID-19 sesuai  Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Perlu diketahui bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil hanya dapat dilakukan dengan pengawasan dokter.

Apakah semua Ibu hamil harus mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Idealnya semua ibu hamil perlu mendapatkan vaksin karena keuntungan dalam pemberian vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko terhadap kehamilan. Vaksin diharapkan mencegah manifestasi gejala berat hingga kematian apabila Ibu hamil terinfeksi COVID-19. Pada kondisi awal, sesuai petunjuk teknis POGI, Ibu hamil yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 diutamakan pada kelompok:

  • Tenaga Kesehatan
  • Risiko tinggi
  • Usia diatas 35 tahun
  • Disertai komorbid (misalnya Hipertensi, DM, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit autoimun)
  • Obese (BMI diatas 30)
  • Risiko rendah: dapat dilakukan vaksinasi covid-19 setelah konseling

Vaksin apa yang dapat diberikan pada ibu hamil?

Berdasarkan rekomendasi POGI, semua jenis vaksin yang tersedia saat ini seperti Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, J&J/Janssen, dapat diberikan pada ibu hamil.

Kapan sebaiknya vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada Ibu Hamil?

Pemberian vaksinasi dosis pertama dianjurkan untuk diberikan pada trimester kedua yaitu pada usia kehamilan diatas 12 minggu dan diharapkan paling lambat pada saat usia kehamilan 33 minggu. Hal ini berhubungan dengan periode kritikal pembentukan sistem organ pada trimester pertama dan guna memberikan perlindungan pada akhir trimester kedua dan ketiga. Untuk pemberian dosis kedua  dilakukan sesuai dengan interval waktu dari jenis vaksin yang digunakan.

Perlu diingat bahwa vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi seseorang dari gejala berat bila terinfeksi. Vaksin tidak menjamin seseorang untuk tidak terinfeksi COVID-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan benar walaupun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun