Mohon tunggu...
LawCorrectional
LawCorrectional Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Law and Correctional

Hukum, Sosial, musik, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Curup beserta Jajaran ikuti Sosialisasi dan Penguatan Surat Edaran tentang Layanan Asimilasi, PB, dan CB Secara Virtual

2 April 2024   14:18 Diperbarui: 2 April 2024   14:27 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup,Info Lacrele - Kalapas Kelas II A Curup beserta Jajaran, ikuti Sosialisasi dan Penguatan Surat Edaran Dirjenpas tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan. Selasa (02/04)

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Hak integrasi, pemberian Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kepala Lapas Kelas II A Curup beserta jajaran Staf Binadik Mengikuti Kegiatan Virtual Sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi,Pembebasan Bersyarat,Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan. 

Kegiatan ini dilaksanakan Secara Virtual  melalui zoom meeting oleh direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang dibuka oleh Bapak Erwedi selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kemenkumham RI. Dalam Kegiatan ini juga turut hadir Bapak Pujo Harinto (Direktur Bimkemas dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Kemenkumham RI) dan menyampaikan Materi tentang Litmas dan Pencabutan Pembimbingan.

Humas Lacrele
Humas Lacrele

Kepala Lapas Curup Ronaldo Devinci seusai Sosialiasi, menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dalam sosialisasi terkait surat edaran tersebut untuk meningkatkan layanan Pemberian Remisi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat demi terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa,  dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo. 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun