Mohon tunggu...
Freema H. Widiasena
Freema H. Widiasena Mohon Tunggu... Buruh - Cuman nulis ngasal ngawur abal-abal. Jangan pernah percaya tulisan saya.

Suka menyendiri dan suka bersama. Cuman nulis ngasal ngawur abal-abal. Jangan pernah percaya tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

BRI, Si Paling UMKM

9 Desember 2023   23:16 Diperbarui: 11 Desember 2023   09:25 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografik, diolah dari berbagai sumber. Grafis oleh aleefrahmanblenderian/simpleseru.

Keresahan Sang Patih

Purwokerto, pada suatu hari. Raden Bei Aria Wirjaatmadja sang Patih Purwokerto sedang menghadiri undangan resepsi. Seorang guru sedang mengkhitankan anaknya.

Resepsi khitanan atau pernikahan adalah hal yang jamak dilakukan masyarakat sebagai ungkapan rasa syukur. Namun ada yang menggangu priyayi kelahiran Adireja, Banyumas tersebut. Si guru yang bergaji kecil, menggelar pesta yang tampak berbiaya besar. Selidik punya selidik, sang guru menggelar resepsi khitanan anaknya dengan dana pinjaman dari rentenir yang berbunga tinggi.

Bangsawan kelahiran tahun 1831 tersebut kaget dan resah mendapati kenyataan ini. Ia yang diangkat menjadi patih Purwokerto pada tahun 1879 bertekad untuk menolong rakyatnya dari jeratan rentenir sekaligus mengentas kemiskinan karena itu semua. Sebenarnya bukan hanya di Purwokerto. Di seluruh Jawa, bukan hanya pribumi kecil, bahkan sekaliber Bupati pun banyak yang terjerat rentenir.

Sang Patih awalnya memberikan pinjaman berbunga kecil dengan uang pribadinya. Bahkan uang saku anak-anaknya juga ikut terpakai. Namun tentunya, modal pribadi ini tak seberapa dibandingkan kebutuhan rakyat.

Mencari jalan lebih besar, Patih Raden Bei Aria Wirjaatmadja menghadap Asisten Residen Purwokerto, Enginius Sieburgh. Ia meminta izin untuk menggunakan dana kas masjid untuk dijadikan modal kredit untuk rakyat. Menghadapi niat dan ketulusan sang patih, asisten residen menyetujui rencana tersebut dan meminta Wirjaatmadja untuk membuat berkas peralihan kas masjid menjadi modal usaha yang harus diembalikan. Dengan bekal empat ribu gulden, kredit yang diberikan kepada rakyat semakin meluas jangkauannya.

Namun langkah ini tak berjalan mulus. Pemerintah pusat kolonial mendengar hal ini dan memberikan teguran. Uang kas masjid hanya diperuntukkan untuk kegiatan asjid. Dilarang digunakan untuk kepentingan umum masyarakat. Tahun 1983, pemerintah kolonial menerbitkan aturan yang mengawasi uang kas semua masjid secara ketat.

Bang Priyayi, Bank Pertolongan

Asisten Residen Sieburghsegera melaksanakan langkah rekoveri. Ia langsung menghimpun dana dari penjabat Eropa maupun pribumi untuk mengembalikan uang kas masjid yang digunakan sebagai modal. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan dampak signifikan di masyarakat. Masyarakat debitur yang meminjam tetap mengembalikan pinjaman secara tertib dan teratur.

Tekad sang patih tidak berhenti karena ini semua. Semangat melayani rakyat justru membuat langkahnya semakin kuat. Bersama tiga pribumi Jawa lainnya, yaitu Raden Atma Sapradja, Ondercollecteur (wakil pengumpul pajak) Afdeling Purwokerto; Raden Atma Soebrata, Wedana Distrik Purwokerto; dan Raden Djaja Soemitra, asisten wedana kelas satu Purwokerto mereka membentuk badan hukum yang dicatat oleh Asisten Residen Enginius Seiburgh. 

Tanggal 16 Desember 1865, terbentuklah De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofde atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto. Inilah tanggal yang kemudian ditetapkan menjadi hari lahir BRI. Karena keberadaannya bermisi memberikan pertolongan kepada rakyat pribumi, bank ini dijuluki Bank Pertolongan

Syangnya, lagi-lagi niat mulia ini tak berjalan mulus. Akta pendirian bank sempat ditolak oleh Gubernur Jenderal Kolonial di Bogor. Aturan kala itu, pribumi dilarang memimpin badan hukum. Alhasil, pemimpin bank dijabat oleh Asisten Residen Purwokerto. Meski demikian, Raden Wirjaatmadja tetaplah yang bergerak dan berperan besar menjalankan dan memajukan bank ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun