Itu menjadi pertanyaan penting jika pemerintah mampu mengatasi permasalahan yang lebih besar seperti korupsi. Itulah yang terjadi semenjak upaya reformasi pada 1998. Ketidakadilan masih hadir di Indonesia sebab hanya kulit permasalahan yang diselesaikan.
Soal ketidakadilan ekonomi, soal keteladanan, dan lumpuhnya penegakan hukum, soal perjudian. Rasanya belum ada perubahan signifikan. Soal krisis keteladanan rasanya itulah kenyataan yang ada. (3)
Budaya KKN melanda Indonesia seperti wabah penyakit sementara tidak ada yang ingin mengakui gejalanya. Akibatnya, pemerintah sendiri gagal dalam melaksanakan tanggung jawabnya sementara ketidakadilan menjadi normalitas dalam kehidupan rakyat. Pada akhirnya, rakyat marah dan hanya kerusuhan yang bisa dijaminkan.
Indonesia hanya akan berkembang dengan berani mengakui realitas kini dan mengambil aksi.
Sumber artikel
1. Fobia Ulat Bulu di Negeri Hantu  (F. Rahardi, Kompas.com) , 2. Sandiwara Penyelesaian Pagar Laut Ilegal (Editorial Tempo), 3. Ketika Sumpak dan Etika hanya Menjadi Teks Mati (Budiman Tanuredjo, Kolom Kompas, 28 Agustus 2024)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI