1. Segera menyelidiki dan mengungkapkan kebenaran mengenai dugaan penjualan bijih nikel milik negara.
2. Mengambil tindakan tegas terhadap PT WKM jika ditemukan pelanggaran.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kita harus memastikan bahwa kepentingan negara dan rakyat dilindungi serta bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan bertanggung jawab dan transparan," tutup Parlin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!