Keber-pihakan
Kepentingan konkret masyarakat (khususnya yang berperkara di pengadilan).
Kepentingan konkret masyarakat (khususnya bagi kaum termarginal).
Contoh dari penelitian dengan penelitioan sosiologis legal seperti yang dilakukan oleh Puat Kajian Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila)yang bekerjasama dengan Asosiasi Flsafat Hukum Indonesia (AFHI) dan Epistema Institue menggelar pelatihan metodologi Sosio-legal selama 2 hari.
Metodologinya sendiri dilakukan dengan cara megaplikasikan prespektif keilmuan sosila terhadap studi Hukum, antorpologi hukum, sejarah hukum, psikologi hukum, studi ilmu politik peradilan serta keilmuan lainnya. Yakni dengan cara mengupas dan memutuskan terlebih dahulu soal kerangka normative suatu masalah, lewat pelatihan ini diharapkan Para penstudi hukum dapat teruus mengembangkan pengetahuan dan kapastasnya untuk menjawab berbagai perkembangan dan problematika hukum di masyarakat.
Menurut kelompok kami mempelajari dan mendalami hukum sosio legal sangatlah penting bagi masyarakat terlebih lagi, setelah membaca penjelasan di atas bahwa hukum akan selalu mendampingi dan melekat pada golongan masyarakat secara epistimologis.
Pengetahuan ilmu hukum di golongan masyarakat sangat mempengaruhi setiap aktifitas manusia mulai dari segi sosioal, ekonomi, politik hingga budaya karena Esensi dari sosio logis ini nantinya akan menjawab dan menyelesaikan persoalan hukum di antara masyarakat, sehingga dengan memahami hukum ininya segala bentuk permasalahan masyarakat dapat diselesaikan seadil-adilnya melalui Jalur Hukum.