Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

UMKM Naik Kelas Bareng Pegadaian Lewat Gadepreneur

28 Juni 2025   22:08 Diperbarui: 28 Juni 2025   22:08 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegadaian luncurkan program GadePreneur.(dok. Antara)

Pernah nggak kamu merasa UMKM di Indonesia itu kayak pahlawan ekonomi yang terlupakan? Mereka kerja keras tiap hari, punya semangat besar, tapi kadang dipinggirkan hanya karena nggak punya modal atau akses informasi. Tapi sekarang, ada satu gebrakan yang bisa jadi game changer: Pegadaian lewat program Gadepreneur. Ini bukan cuma soal pinjaman, tapi tentang mengubah cara pikir, cara usaha, bahkan masa depan para pelaku UMKM.

Gadepreneur dan Perubahan Wajah Pegadaian

Banyak orang masih menganggap Pegadaian hanya sebagai tempat terakhir ketika seseorang butuh uang mendesak. Tempat untuk 'menyelamatkan' diri saat nggak ada pilihan lain. Tapi apa jadinya kalau Pegadaian justru menjadi tempat pertama yang dicari pelaku UMKM untuk berkembang? Ini bukan imajinasi  ini kenyataan baru yang sedang terjadi lewat Gadepreneur.

Program ini bukan cuma program CSR atau pelengkap laporan tahunan. Gadepreneur adalah strategi konkret Pegadaian untuk membangun ekosistem usaha kecil yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Lewat pembekalan bisnis, dan juga bisa akses langsung untuk menentukan pasar, hingga pembekalan tentang mengelola keuangan, Gadepreneur menjadi solusi untuk menjawab masalah yang sering dihadapi oleh UMKM baik keterbatasan modal dan minimnya pengetahuan untuk menjalankan bisnis dan mengerti strategi dan resikonya. 

Lewat program ini pegadaian tidak lagi ganja memberikan  pinjaman modal , lalu selesai.. Di sinilah letak keunikannya pendekatannya holistik, nggak setengah-setengah. Ini adalah bentuk baru dari institusi keuangan milik negara yang melihat rakyat kecil sebagai mitra masa depan, bukan beban atau sasaran penjualan semata.

UMKM Tulang Punggung yang Terlalu Sering Diabaikan

UMKM itu ibarat pondasi rumah yang kokoh tapi nggak kelihatan. Di balik riuhnya ekonomi digital dan startup miliaran rupiah, pelaku UMKM tetap jadi penggerak utama roda ekonomi Indonesia. Mereka menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Tapi ironisnya, mereka masih jadi kelompok yang paling sulit mendapatkan akses pembiayaan dan pelatihan bisnis yang layak.

Masalah klasik seperti ketidakmampuan membuat laporan keuangan, sulitnya mengakses pasar yang lebih luas, atau rendahnya pemahaman digital marketing masih jadi hambatan utama. Belum lagi tantangan lain seperti persaingan dengan produk impor murah, perubahan selera pasar, dan minimnya perlindungan hukum.

Nah, Gadepreneur hadir bukan untuk menggantikan peran-peran yang seharusnya dijalankan pemerintah atau lembaga lain, tapi sebagai katalis perubahan. Ia hadir di ruang kosong yang selama ini tidak tergarap --- ruang antara keinginan tumbuh dan kenyataan di lapangan. Program ini jadi jembatan, bukan menara gading.

Apa yang menarik adalah pendekatan personal yang dilakukan. Pelatihan diberikan secara tahap bertahap dan disesuaikan dengan prospek dan minat peserta. Nggak semua pelaku usaha disamaratakan. Justru di sinilah kekuatannya: Pegadaian memahami bahwa UMKM itu beragam, dan butuh pendekatan yang manusiawi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun