Mohon tunggu...
Nufransa Wira Sakti
Nufransa Wira Sakti Mohon Tunggu... Administrasi - Profesional

" Live your life with love " --Frans--

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tugas Berat Sri Mulyani

10 Agustus 2016   07:20 Diperbarui: 10 Agustus 2016   10:15 1630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Sumber: Dokumen Pribadi)

Layaknya Tax Amnesty, kembalinya Sri Mulyani Indrawati merupakan repatriasi aset yang berharga milik negara Indonesia. Bukan tanpa alasan ketika Presiden Jokowi memanggil pulang Sri Mulyani untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tepat satu minggu setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan, kebijakan pemangkasan belanja negara dikeluarkan untuk melakukan penghematan anggaran.

Pemangkasan anggaran dilakukan sebesar 133,8 trilyun yang terdiri dari pengurangan anggaran belanja di kementerian/lembaga sebesar 65 trilyun dan transfer ke daerah sebesar 68,8 trilyun. Kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan Indonesia dari keadaan darurat fiskal yang diakibatkan oleh belum optimalnya hasil penerimaan negara. Realisasi penerimaan pajak sampai semester satu 2016 hanya mencapai 33.7 persen dari target yang ditetapkan.

Beruntung, kedatangan Sri Mulyani disambut dengan baik oleh pasar yaitu dengan menguatnya indeks harga saham gabungan serta nilai tukar rupiah. 

Keberuntungan lain yang tidak terduga muncul adalah ketika Kepala BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi 2016 di triwulan kedua lebih besar dari perkiraan semula yaitu naik sebesar 5.18 persen. Seolah semesta mendukung kepulangan Sri Mulyani ke Indonesia. Namun harapan publik yang cukup tinggi ini harus dijawab dengan kinerja yang baik untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.

Beberapa pekerjaan rumah harus dituntaskan. Yang pertama adalah menjaga agar APBN tetap stabil, lalu yang kedua meningkatkan penerimaan pajak. Yang terakhir adalah menyiapkan APBN untuk tahun 2017. Semuanya harus dilakukan dalam jangka waktu singkat menjelang berakhirnya akhir tahun anggaran 2016.

Hal utama yang harus dijaga dalam APBN saat ini adalah agar defisit anggaran dan jumlah pinjaman tidak melebih 3 persen dan 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. Untuk mencegah terjadinya besar pasak daripada tiang, tindakan penghematan telah dilakukan.

Bilamana perlu, dapat diambil langkah untuk merevisi kembali APBN-P 2016. Suatu hal yang tidak lazim, namun dapat dilakukan. Pemangkasan anggaran sudah dilakukan, namun tindak lanjutnya adalah bagaimana memilih anggaran mana yang harus dipotong. Jangan sampai pemotongan anggaran malah menghambat laju perekonomian negara.

Beberapa jenis anggaran telah diindikasikan akan dikurangi oleh Menteri Keuangan yaitu anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel. Agar lebih memberikan “sense of urgency” bahwa negara sedang berhemat, pemangkasan dapat juga dilakukan dengan mengurangi atau meniadakan konsumsi rapat. 

Suatu hal yang sepertinya terlihat tidak bermakna, namun mempunyai dampak besar karena nilainya cukup banyak dan berdampak langsung kepada seluruh apatur negara. Kementerian Keuangan harus menjadi contoh utama dalam kebijakan penghematan anggaran ini.

Sebagai mantan Direktur Pelaksana di Bank Dunia, Sri Mulyani pasti paham mengenai situasi perekonomian dunia saat ini. Penyelamatan fiskal sudah diawali dengan pemangkasan anggaran. Namun di sisi lain, dalam waktu yang kurang dari enam bulan, perlu dipikirkan juga untuk menambah penerimaan negara dari sektor perpajakan. 

Perlambatan ekonomi di dunia berdampak besar pada kondisi ekonomi di Indonesia. Penurunan harga minyak mentah mengawali segalanya. Ditambah dengan menurunnya harga komoditas sebagai akibat melemahnya pertumbuhan ekonomi di Tiongkok, semakin menambah berat laju perekonomian di dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun